SOSIALISASI. Para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang saat mengikuti sosialisasi anti korupsi dalam rangka menyambut Hari Anti Korupsi Sedunia. (foto: prokompimkabmgl)
Siedoo.com - SOSIALISASI. Para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang saat mengikuti sosialisasi anti korupsi dalam rangka menyambut Hari Anti Korupsi Sedunia. (foto: prokompimkabmgl)
Daerah

Kepala OPD hingga Kades di Kabupaten Magelang Dituntut Ciptakan Budaya Anti Korupsi

MAGELANG, siedoo.com – Pemerintah Kabupaten Magelang melalui Inspektorat dan stakeholder terkait mengadakan kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi di Kasuari Exotic Resort, Trasan Bandongan, Selasa (7/11/2023).

———

Sosialisasi tersebut digelar untuk menyambut Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 9 Desember mendatang.

Peserta kegiatannya para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), DPRD, para Kepala Desa dan pelaku usaha di wilayah Kabupaten Magelang.

Bupati Magelang diwakili, Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang Adi Waryanto mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk semangat dan usaha bersama dalam membangun integritas Pemerintah Daerah yang anti korupsi, profesional, transparan dan akuntabel.

“Kegiatan sosialisasi anti korupsi ini, dilaksanakan dalam rangka mewujudkan salah satu misi dalam RPJMD Kabupaten Magelang 2019–2024, yaitu mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang amanah, dengan tujuan meningkatnya tata kelola Pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” kata Adi Waryanto.

Penyelenggaraan sosialisasi anti korupsi ini, juga akan menambah pengetahuan dan wawasan mengenai korupsi dan menciptakan budaya anti korupsi dalam diri Aparatur Sipil Negara, atau penyelenggara negara, guna mewujudkan clean government dan good government di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang.

Pada kesempatan yang sama, Adi Waryanto juga mengingatkan bahwa kegiatan ini juga memiliki peran dan fungsi bagi optimalnya roda Pemerintahan di Kabupaten Magelang.

“Saya berpesan kepada semua yang hadir, untuk memperhatikan setiap informasi dan materi yang disampaikan narasumber, dan segera implementasikan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi saat bekerja di unit masing-masing,” tandas Adi.

Adi berharap, melalui kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi ini para peserta yang hadir bisa menjadi pribadi yang bertanggung jawab, bekerja keras, amanah dan berintegritas dalam melaksanakan tugas, serta mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan.

“Sehingga dalam melaksanakan tugas tidak akan dihadapkan pada masalah-masalah hukum, khususnya tindak pidana korupsi, guna mewujudkan masyarakat Kabupaten Magelang yang Sejahtera, Berdaya Saing dan Amanah (Sedaya Amanah),” tandasnya.

Baca Juga :  170 Anak Yatim di Kota Magelang Dapat Santunan, Total Rp85 Juta

Inspektur Kabupaten Magelang, Iwan Sutiarso menyampaikan, maksud diselenggarakannya kegiatan sosialisasi anti korupsi ini untuk memberikan pemahaman kepada Kepala Perangkat Daerah, Kepala Desa, pelaku usaha dan semua masyarakat Kabupaten Magelang atas peran serta dalam upaya memberantas korupsi.

“Kegiatan ini untuk membangun integritas serta penguatan pengendalian intern terutama terhadap tindakan kecurangan yang berindikasi pada tindak pidana korupsi,” jelas Iwan Sutiarso.

Untuk diketahui bahwa kegiatan tersebut akan dilaksanakan selama 3 hari dengan peserta yang berbeda.

“Hari pertama ini para pesertanya dari perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang, hari kedua untuk para pelaku usaha dan di hari ketiga akan diikuti oleh para Kepala Desa se-Kabupaten Magelang,” papar Iwan Sutiarso. (prokompim/kabmgl/siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?