BELAJAR. Pembelajaran di kelas sebelum pandemi covid-19. (foto: kompas)
Siedoo.com - BELAJAR. Pembelajaran di kelas sebelum pandemi covid-19. (foto: kompas)
Nasional

Skema Jalur CPNS bagi Guru Mendapat Penolakan

JAKARTA – Rencana pemerintah menghapus jalur Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) bagi guru dalam skema rekruitmen Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapat penolakan. Diantaranya dari Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda. Ia menilai penghapusan jalur CPNS bagi guru dikhawatirkan akan menurunkan minat kalangan muda untuk memilih profesi pendidik.

“Kami menolak wacana penghapusan jalur CPNS bagi guru dalam seleksi ASN. Kami berharap hal itu masih rencana bukan suatu keputusan,” kata Huda dilansir dari kompas.com.

“Dan jika masih rencana, kami harap segera dicabut,” kata Huda.

Menurutnya, guru merupakan profesi yang membutuhkan stabilitas hidup yang tinggi bagi seseorang yang menjalankannya. Para guru dituntut untuk tidak hanya dari skill mengajar saja, tetapi juga harus mampu menjadi teladan dari sisi moral maupun spiritual.

Standar tersebut, menurut dia, tidak mungkin tercapai jika tidak ada jaminan kesejahteraan maupun karir bagi para pendidik di negeri ini.

“Status PNS bagi guru harus dipandang sebagai upaya negara untuk menghadirkan jaminan kesejahteraan dan karir bagi para guru,” ucap Huda.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul FIkri Faqih mendesak pemerintah memberi penjelasan soal rencana dihapusnya formasi guru dalam rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada formasi 2021 ini.

“Karena guru pensiun menurut proyeksi Kemendikbud pada 2021-2025 mencapai 316.535 guru, belum termasuk yang meninggal dunia. Lantas bagaimana cara memenuhi kebutuhan guru yang totalnya 960 ribu?” tanya Fikri Faqih dilansir dari jpnn.com.

Fikri menambahkan, kebijakan yang dijadikan alternatif pemerintah menyelesaikan persoalan kebutuhan guru adalah melalui rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “Namun ini juga belum jelas, terutama bagi masyarakat pendidikan,” ujarnya.

Politikus PKS ini mengungkap soal rekrutmen PPPK guru sebelumnya yang sudah membuat trauma para guru yang dijanjikan.

Baca Juga :  Guru BK Bukan seperti Satpam Sekolah

“Karena yang sudah diterima lulus tes, faktanya sudah 1 tahun lebih, belum terima SK,” ungkap dia.

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan tidak ada penerimaan guru dengan status Pegawai Negeri Sipil pada pelaksanaan CPNS 2021. BKN menyebut, nantinya, status guru yang direkrut akan diubah menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?