Siedoo.com - Ilustrasi belajar. Foto: antara
Daerah

Kondisi Sekolah Kekurangan Guru

BALI – Kekurangan guru di Indonesia sepertinya hampir merata. Diantara penyebabnya adalah adanya gelombang pensiun guru PNS. Hal ini seperti yang terjadi di Provinsi Bali. Untuk tingkat kekosongan guru SMA/SMK mencapai 577 orang.

“Selain pensiun juga karena ada penambahan beberapa bidang yang perlu guru,” ujar Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Bali Wayan Serinah seperti diberitakan Bali Express.

Ditegaskan, perekrutan guru baru perlu secepatnya dilakukan karena sejumlah mata pelajaran tidak bisa diajarkan guru pengganti. Harus ada kualifikasi khusus untuk mengajar pelajaran tertentu.

Sebagai contoh, guru mata pelajaran Bahasa Inggris dan matematika di SMA tentu tak bisa digantikan oleh guru mata pelajaran lainnya. Sedangkan di SMK, guru tata boga dan perhotelan juga tak bisa digantikan oleh guru lain yang tak berkualifikasi.

“Mata pelajaran seperti itu kan tidak bisa digantikan,” imbuhnya.

Bukan hanya di Bali, kekurangan guru juga dialami Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Kekuranganya mencapai ribuan orang.

“Kita masih kekurangan guru, jumlahnya ya ribuan,” kata Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKD) Kabupaten Tegal Edi Budianto sebagaimana ditulis Metronews.

Ditandaskan, di lingkungan Pemkab Tegal hingga Oktober sebanyak 10.502 orang. Jumlah itu menurutnya, masih belum memenuhi jumlah ideal pegawai.

“Idealnya jumlah PNS di Pemkab Tegal sekitar 17.000 orang. Jadi kita masih kekurangan cukup banyak pegawai,” kata Edi.

Edi mengemukakan, masih kurangnya jumlah PNS itu karena banyaknya PNS yang pensiun tiap tahunnya. Di sisi lain pemerintah daerah sejak tiga tahun terakhir tidak bisa melakukan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) karena adanya kebijakan moratorium CPNS.

“Karena itu lah kita kekurangan pegawai (PNS). Terutama guru SD karena banyak yang pensiun,” ucapnya.

Baca Juga :  Lega, Dana BOS Bisa Cair

Jumlah guru yang pensiun tiap‎ tahun mencapai 350 orang. Selama ini kekurangan tenaga pengajar sedikit tertutupi oleh keberadaan guru honorer. Walau masih bisa dibantu guru honorer, tapi pihaknya tetap akan mengajukkan formasi guru ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

“Sudah kami usulkan ke kementerian,” ujarnya.

Apa Tanggapan Anda ?