Siedoo.com -
Nasional

Jadwal Registrasi Online Pendidikan Profesi Guru

Siedoo, Dalam rangka memenuhi kebutuhan akan tenaga pendidik, khususnya guru yang berkualitas, beberapa tahun belakangan ini Pemerintah mulai melaksanakn program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Setelah lulus D4/S1 calon tenaga pendidik diharuskan mengikuti PPG dalam rangka sebagai standarisasi profesionalisme seorang pendidik. Artinya, setelah memiliki kompetensi yang memadai dalam bidang keilmuan masing-masing, calon tenaga pendidik ditempa dalam bidang pedagogiknya (kependidikan).

Dengan demikian, setelah lulus PPG, calon tenaga pendidik tersebut sudah benar-benar siap untuk terjun sebagai tenaga pendidik yang berkualitas. Memiliki kualifikasi keilmuan dan pedagodik yang cukup mumpuni.

Untuk tahun ini, jadwal registrasi bagi para guru yang berkeinginan untuk mengikuti PPG adalah sampai 31 Maret 2018. Kementerian Pendidikan, dan Kebudayaan melaksanakan regitrasi PPG 2018 bertujuan untuk mengidentifikasi dan menjaring calon peserta PPG hingga 2022, verval kualifikasi lulusan para guru, dan digitalisasi dokumen ijazah D4/S1 guru.

Adapun hal-hal mendasar (persyaratan) yang harus diperhatikan oleh para calon pendaftar (guru) PPG 2018 adalah sebagai berikut:

1. Minimal memiliki ijazah D4/S1,
2. Aktif sebagai guru (wajib mempunyai No. UKG dan tidak wajib mempunyai NUPTK),
3. Usia belum mencapai 58 tahun pada tahun 2018,
4. Sudah memiliki sertifikasi atau belum,

Berkenaan dengan lingkup persyaratan tersebut, maka Kemendikbud menghimbau kepada seluruh guru yang telah memiliki No. UKG untuk mendaftarkan dirinya. Yaitu, menjadi calon peserta PPG 2018 melalui SIMPKB sebelum 31 Maret 2018.

 

*Penulis Erna Setyawati
Alumni Sarjana Mendidik di Daerah Terluar, Terdepan dan Tertinggal (SM3T) dari Temanggung, Jawa Tengah.

Apa Tanggapan Anda ?