PEMILU. Salah satu warga menunjukkan jari yang telah dicelup ditinta tanda sudah melakukan pencoblosan pada Pemilu. (foto: ugm)
Siedoo.com - PEMILU. Salah satu warga menunjukkan jari yang telah dicelup ditinta tanda sudah melakukan pencoblosan pada Pemilu. (foto: ugm)
Daerah

Dosen UGM: Pelanggaran Etik Jangan Terulang Kembali

YOGYAKARTA, siedoo.com – Pelaksanaan pemilu 2024 dinilai berjalan kondusif dan lancar. Meski, dalam proses pelaksanaannya diwarnai peristiwa politik yang menciderai demokrasi. Yakni, dengan munculnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dianggap kontroversial serta pelanggaran kode etik yang dilakukan komisioner KPU.

———

Penilaian itu muncul dari Dosen Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Arya Budi, SIP., MAPS.

“Untuk pemilu selanjutnya, negara harus menjadi penyelenggara saja jadi tidak terlibat jadi tim sukses dalam kontestasi,” kata Arya Budi dilansir dari laman resmi UGM.

Ditandaskan, munculnya berbagai kontroversi tersebut, menurut Arya, disebabkan besarnya intervensi pemerintah pada ranah yudikatif dan lembaga penyelenggara pemilu.

Meski di tingkat elite terjadi persaingan sengit dengan berbagai macam manuver, namun di tingkat akar rumput justru terjadi sebaliknya. Yakni, menunjukkan suasana tenang dan tidak terjadi polarisasi karena adanya tiga pasangan calon kontestan pilpres.

Berbeda dengan pilpres 2014 dan 2019 lalu terjadi polarisasi antar dua kubu pendukung karena hanya ada dua paslon.

“Pada pemilu kali ini, di tingkat akar rumput cenderung lebih adem dibanding Pemilu lalu karena kontestan lebih dari dua kandidat,” katanya.

Selain itu, di tingkat proses penyelenggara pemilu menurut Arya sedikit ditemukan kasus anggota KPPS yang meninggal dunia akibat kelelahan.

“Tidak banyak kita menemukan kasus meninggalnya anggota KPPS seperti di pemilu sebelumnya dikarenakan tidak siapnya penyelenggara di tingkat KPPS terkait durasi perhitungan suara dan jumlah surat suara yang banyak,” katanya.

Meski demikian, imbuhnya, ada beberapa catatan yang menjadi bahan penilaian bagi penyelenggara pemilu 2024 ini. Yakni, soal kasus ditemukannya surat suara yang rusak dan beberapa kasus, banyak pemilih yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya karena terkendala persoalan administratif.

Baca Juga :  Komunikasi, Kunci Keberhasilan dalam Berbagai Bidang

“Ada catatan jumlah surat suara rusak dan pemilih yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya perlu menjadi bahan evaluasi. Saya kira pengamanan pengiriman surat suara juga perlu ditingkatkan,” ujarnya. (ugm/siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?