PLENO. Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT dihadiri Bawaslu, PPK, aparat keamanan, perwakilan partai politik, dan sejumlah ormas. (foto: istimewa)
Siedoo.com - PLENO. Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT dihadiri Bawaslu, PPK, aparat keamanan, perwakilan partai politik, dan sejumlah ormas. (foto: istimewa)
Politik

KPU Kota Magelang Tetapkan 97.109 DPT, Cek Per Kecamatannya

MAGELANG, siedoo.com – Setelah tahap demi tahap pemutakhiran daftar pemilih, KPU Kota Magelang, Jawa Tengah akhirnya melaksanakan rekapitulasi dan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Rapat Pleno Terbuka. Seperti apa jalannya?

———

Bertempat di Rumah Makan Keboen Semilir, Rabu 21 Juni 2023, rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU Kota Magelang, Basmar Perianto Amron. Dihadiri PPK, Bawaslu, perwakilan partai politik peserta Pemilu 2024, unsur TNI Polri dan perwakilan pemerintahan yang dihadiri Kepala Bagian Tata Pemerintahan.

Hadir pula perwakilan dinas terkait yakni Dispensukcapil, Kepala Lapas kelas II A Magelang, LSM, BEM hingga beberapa LSM.

Rapat pleno dibuka Ketua KPU, dilanjutkan  penyampaian rekapitulasi oleh Divisi Perencanaan Data dan Informasi. Sebelum rekapitulasi dibacakan, terlebih dahulu  disampaikan proses tahapan pemutakhiran yang sudah terlaksana, perubahan-perubahan rekapitulasi dari  tingkat kecamatan hingga tingkat  kota, serta sumber perubahan data.

Sebagaimana ketentuan yang berlaku, setelah penyampaian rekapitulasi lalu dibuka forum masukan dan tanggapan bagi seluruh peserta rapat.

Anggota KPU Kota Magelang Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Purwanti Juli Wardani, mengaku sampai sejauh ini tidak ada masukan. Hanya saja Bawaslu sempat menyinggung aturan mengenai pembatasan jumlah pemilih per TPS agar tidak lebih dari 300 orang.

Alhamdulillah semua sudah clear ketika melakukan pemutakhiran,” katanya.

Sebelum Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPT, pada 19 Juni lalu, pihaknya melakukan rapat koordinasi sekaligus rapat sinkronisasi untuk persiapan DPT.

“Jadi, di dalam rapat koordinasi ini KPU juga mengundang Bawaslu, Disdukcapil, Tata Pemerintahan, Lapas. Kami menyampaikan seputar pemutakhiran yang berlangsung sampai dengan tanggal 19 Juni. Saat itu ada masukan dan sudah terselesaikan di tanggal 21 juni,” jelasnya.

Dengan tidak adanya masukkan dan tanggapan, serta keberatan dari peserta rapat atas rekapitulasi yang disampaikan,  Ketua KPU Kota Magelang menetapkan DPT yang kemudian dituangkan dalam Berita Acara.

Baca Juga :  DPD PKS Kabupaten Magelang Protes, Logo Tidak Dicantumkan Sempurna

Sebanyak 97.109 pemilih terdaftar untuk Pemilu tahun 2024. Berdasarkan berita acara nomor 133/PL.012-BA/3371/2023, persebaran jumlah pemilih tercatat sebagai berikut:

Kecamatan Magelang Utara

Jumlah TPS: 104

Laki-laki: 13.500

Perempuan: 15.132

Total: 28.632

Kecamatan Magelang Tengah

Jumlah TPS: 134

Laki-laki : 17.720

Perempuan: 18.912

Total: 36.632

Kecamatan Magelang Selatan

Jumlah TPS: 115

Laki-laki: 15.620

Perempuan: 16.225

Total: 31.845

Selanjutnya daftar pemilih yang sudah ditetapkan akan diumumkan dan ditempelkan tempat-tempat strategis seperti kantor kelurahan dan tempat yang memiliki potensi didirikan TPS.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk melihat pengumuman tersebut. Apakah namanya sudah terdaftar atau belum,” imbaunya.

Kalau nama tidak terdaftar, lanjutnya, pemilih bisa menggunakan hak pilihnya dengan menggunakan KTP pada saat hari pemungutan suara.

“Tetapi tentu saja harus sesuai dengan domisili antara identitas KTP dengan TPS,” tambahnya. (fida/siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?