Siedoo.com - Pendidikan karakter di masa pandemi. | ilustrasi: palapanews.com
Opini

Dalam Kondisi Apapun, Pendidikan Karakter Menjadi Tanggung Jawab Bersama

Siedoo, Hampir satu tahun pandemi Covid-19 melanda dunia dan memengaruhi segala aspek kehidupan. Sehingga dalam bidang pendidikan di Indonesia pun menerapkan Belajar dari Rumah (BDR), dengan melaksanakan konsep e-learning. Di mana konsep ini adalah belajar di mana saja dan kapan saja.

Akan tetapi melaksanakan BDR terlihat konsep e-learning belum total dijalankan, hal itu karena berbeda kondisi, yaitu kondisi pandemi. Maka banyak inovasi diciptakan dalam melaksanakan pembelajaran e-learning. Antara lain melalui berbagai fasilitas yang memungkinkan terlaksananya Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).

Para pendidik mencoba menerapkan pembelajaran jarak jauh dengan berbagai model. Sehingga tidak harus Learning Management System (LMS) yang digunakan. Mereka menggunakan fasilitas seperti WhatsApp, Google Classroom, Zoom, Webex dan lain sebagainya.

Dalam pembelajaran jarak jauh ini, penekanan lebih kepada kemampuan menggunakan dan jangkauan yang memungkinkan pendidik dan peserta didik berinteraksi tanpa harus menemukan kendala berarti. Pada intinya, tetap berlangsung pembelajaran sebagaimana diharapkan yaitu tercapainya tujuan belajar.

Lembaga pendidikan, pengetahuan dan budaya Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), UNESCO mencanangkan empat pilar pendidikan yakni: (1) Belajar agar mendapatkan ilmu pengetahuan, (2) Belajar agar mendapatkan keterampilan, (3) Belajar agar bisa menjadi dirinya sendiri dan bermanfaat untuk orang lain, dan (4) Belajar agar bisa hidup bermasyarakat secara global.

Secara sinergi, keempat pilar tersebut membentuk dan membangun pola pikir pendidikan. Melihat hal itu, maka wajar bila UNESCO menekankan betapa pentingnya pendidikan karakter sehingga memasukannya menjadi pilar pendidikan seluruh dunia.

Pembangunan pendidikan nasional Indonesia didasarkan pada paradigma membangun manusia Indonesia seutuhnya, hal itu tertuang dalam tujuan kurikulum Pendidikan Indonesia. Yaitu pada kurikulum tahun 2013 revisi 2016 mencakup empat kompetensi, yaitu (1) Kompetensi sikap spiritual, (2) Sikap sosial, (3) Pengetahuan, dan (4) Keterampilan. Dinilai kurikulum pendidikan di tanah air sejalan dengan pilar pendidikan UNESCO. Kompetensi dalam kurikulum pendidikan Indonesia dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler.

Baca Juga :  Mengenal Pembentukan Jenis Karakter

Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual, yaitu menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya. Adapun rumusan Kompetensi sikap sosial yaitu menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli, toleransi, gotong-royong, santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan lingkungan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya.

Kedua kompetensi tersebut akan membentuk karakter peserta didik dan dapat dicapai melalui pembelajaran tidak langsung yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah. Namun tentunya dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi peserta didik. Kondisi saat ini di mana anak harus belajar dari rumah tidak memungkinkan bagi guru untuk membangun karakter peserta didik secara langsung maupun secara tidak langsung seperti di sekolah.

Pendidikan karakter melalui pembelajaran jarak jauh saat ini dianggap minim oleh para orang tua peseta didik, meskipun pembelajaran jarak jauh ini difasilitasi oleh teknologi yang memadai. Para guru berupaya mengajar dari jarak jauh secara maksimal, namun para orang tua masih sangat percaya bahwa pendidikan karakter di bawah bimbingan guru secara langsung tetap diperlukan. Hal itu demi terciptanya tujuan pendidikan nasional sesuai amanah UUD tahun 1945.

Tokoh pendidikan Thomas Lickona menekankan dalam pendidikan karakter harus memiliki tiga komponen karakter yang baik yang disepakati secara global, yaitu: (1) Memiliki pengetahuan tentang moral dan etika dalam bermasyarakat; (2) Memiliki perasaan yang sesuai dengan moral; (3) Melakukan perbuatan-perbuatan yang sesuai dengan nilai-nilai moral.

Ketiga karakter ini berlaku secara global di seluruh dunia secara fitrah manusia. Untuk mencapai ketiga karakter ini diperlukan tiga tempat pendidikan yang bekerja secara bersamaan yaitu rumah, sekolah, dan masyarakat.

Di rumah orang tua harus menjadi tempat penanaman karakter yang kuat. Orang tua harus dapat memberikan rasa aman terhadap anak-anak agar mereka merasa dekat dan menjadikan orang tuanya sebagai madrasah yang pertama dan utama. Jangan sampai anak-anak mengidolakan orang lain yang mereka temui di media sosial atau televisi, sehingga memberikan dampak negatif.  Dampak tersebut bisa disebabkan kurang maksimalnya peran orang tua sebagai madrasah yang pertama bagi mereka di rumah.

Baca Juga :  Terkait Pendidikan Kecakapan Hidup, Kemdikbud Luncurkan Paket Modul

Pendidikan karakter melalui sekolah jarak jauh di saat peserta didik sedang belajar dari rumah dapat tetap diawasi dan dikontrol oleh guru. Salah satunya dengan memberikan lembar kontrol karakter. Ada banyak karakter positif yang dapat dikembangkan oleh guru sesuai kompetensi inti dari kurikulum 2013. Guru dapat mengembangkan lembar kontrol untuk diberikan kepada peserta didik dan untuk orang tua.

Lembar kontrol tersebut dinilai oleh guru, setelah  itu guru memberikan umpan balik (feedback).  Guru kemudian menguatkan karakter yang sudah baik dan mengubah karakter yang masih belum sesuai.

Guru harus selalu mengontrol setiap kata yang ditulis oleh peserta didik di dalam grup pembelajaran. Hal ini sebagai bentuk penanaman karakter sopan dan santun dalam berucap dan bertanggung jawab atas semua ucapan dan perbuatan peserta didik. Pendidikan karakter di masa pandemi melalui pembelajaran jarak jauh harus tetap diawasi dan dikontrol oleh guru.

Keberhasilan pendidikan karakter mengisyaratkan bahwa pembelajaran tidak serta merta dilihat dari perspektif ranah kognitif saja. Melainkan keseimbangan antara ranah kognitif, afektif, dan psikomotor yang muaranya adalah mewujudkan manusia seutuhnya. Kondisi pandemi Covid-19 menjadi tantangan bagi dunia pendidikan Indonesia, khususnya pendidikan formal dalam upaya penguatan pendidikan karakter bangsa.

Saat ini, pembelajaran dominan tidak dilakukan dengan tatap muka, sehingga menjadi tantangan guru dalam proses pendidikan karakter. Di sisi lain, akan memberikan kesempatan bagi peserta didik dalam mempraktikkan nilai-nilai karakter di masyarakat dalam upaya keikutsertaan pencegahan dan penanggulangan Covid-19.

Harus tetap diingat dan dipahami, dalam kondisi apa pun, pendidikan karakter ada di tangan kita bersama demi mewujudkan pembangunan pendidikan nasional. Pembangunan pendidikan yang didasarkan pada paradigma membangun manusia Indonesia seutuhnya sesuai dengan tujuan Pendidikan Indonesia. (*)

Baca Juga :  Tepatkah Pendidikan Multikultural di Indonesia?

 

Narwan Siedoo

Apa Tanggapan Anda ?