Siedoo.com -
Opini

Hidupkan PMP, Membumikan Karakter Pancasila

Siedoo, Wacana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menghidupkan kembali mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila atau PMP mendapat tanggapan dari beberapa elit politik. Ada yang setuju, ada pula yang kurang setuju dengan alasan masing-masing.

Lepas dari pro dan kontra tentang wacana dihidupkannya mata pelajaran yang populer di era 1974-1985 itu, penulis melihat dengan kacamata pendidikan. Wacana yang dikemukakan Kemendikbud melalui Direktur Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Supriano, Senin (26/11/2018), itu lebih pada upaya meminimalisasi persoalan bangsa yang kompleks.

Ketika masih bernama Pendidikan Moral Pancasila (PMP), para siswa sangat memahami Pancasila dan mengamalkan butir-butir yang terkandung dalam Pancasila. Bahkan di masa itu, dengan digalakkannya P4 (Pedoman, Penghayatan, dan Pengamalan Pancasila) seolah warga negara merasa ‘terbebani’ ketika hendak melakukan tindakan melanggar butir-butir Pancasila.

Masuk sekolah lanjutan, mahasiswa baru, calon pegawai negeri, perangkat desa, bahkan calon mempelai pengantin dan masyarakat pun, ditatar P4. Namun hasilnya cukup signifikan. Penanaman karakter dimasa PMP tersebut cukup berhasil.

PMP kemudian berubah menjadi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Kata Pancasila masih tertera, sehingga masih disebut oleh peserta didik. Masih ada keengganan siswa melanggar norma yang bertentangan dengan Pancasila.

Era reformasi PPKn berubah menjadi Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) hingga saat ini. Kata ‘Pancasila’ telah hilang dari judul mata pelajaran itu. Pancasila jarang disebut dan pengamalannya pun mulai memudar.

Ketika karakter generasi muda makin jauh dari Pancasila, baru diributkan dan digalakkan pendidikan karakter.

Membumikan karakter Pancasila

Menipisnya karakter Indonesia pada anak-anak muda bangsa menjadi keprihatinan semua pihak. Dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan seolah-olah bertanggungjawab karena terkait dengan pendidikan.

Menurut pandangan penulis, bila mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila dihidupkan kembali, meski dengan nama berbeda, akan lebih baik. Yang dikedepankan adalah karakter Pancasila untuk membangun karakter Indonesia bagi generasi muda. Bukan masalah doktrinasi penguasa atau menghidupkan lagi Orde Baru, namun dengan tujuan membumikan karakter Pancasila.

Baca Juga :  Zonasi Sekolah dan Rumah di Masa Pandemi

Ke depan agar generasi bangsa ini menjadi generasi antikorupsi, antiteroris, antiradikalisme, antinarkoba, dan selalu mempererat persatuan dan kesatuan bangsa. Anak Indonesia harus memiliki tata krama dan menjunjung tinggi etika dan estetika.

Berbagai masalah negatif generasi muda dan pelajar saat ini menjadi suatu hal yang tidak boleh berlarut-larut. Tawuran antarpelajar, kasus bullying, pelecehan seksual dan sebagainya sering terjadi di era reformasi.

Anak muda seakan tidak lagi peduli dengan Pancasila, etika dan estetika. Hal semacam itulah yang ingin ditekan dengan pendidikan Pancasila. Bukan bersifat doktrin melanggengkan rezim penguasa, namun lebih pada pengembalian karakter Indonesia, karakter Pancasila sebagai ideologi negara.

Kesimpulannya, pendidikan Pancasila sebagai mata pelajaran di sekolah dipandang perlu. Bisa dengan nama lain, metode baru, materi disesuaikan, namun tetap mengedepankan moral Pancasila. Demi kembalinya karakter Pancasila, karakter Indonesia. (*)

 

 

*Narwan, S.Pd

Guru SD Negeri Jogomulyo, Kecamatan Tempuran,

Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah 56161

Apa Tanggapan Anda ?