MENGAJAR. Guru saat mengajar sebelum pandemi. (foto: riaupos)
Siedoo.com - MENGAJAR. Guru saat mengajar sebelum pandemi. (foto: riaupos)
Nasional

Catat! Kebutuhan Sejuta Guru P3K hanya Jangka Pendek

JAKARTA – Pemerintah pusat fokus pada tahun 2021 perekrutan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dengan kapasitas hingga satu juta guru. Formasi CPNS guru ke depan tetap akan ada. Karena, kebijakan itu akan sejalan dan saling melengkapi dengan perekrutan guru P3K.

“Kami mendorong para guru honorer serta lulusan Pendidikan Profesi Guru melamar menjadi guru P3K. Kinerja yang baik sebagai guru P3K nantinya akan menjadi pertimbangan penting jika guru P3K yang bersangkutan melamar menjadi CPNS,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim dilansir dari okezone.com.

Dia menyebutkan pembukaan seleksi untuk menjadi guru P3K adalah upaya menyediakan kesempatan yang adil untuk guru honorer yang kompeten agar dapat mendapatkan penghasilan yang layak.

Nadiem sudah berkeliling ke sejumlah daerah di Tanah Air dan menemui banyak guru honorer yang berinovasi pada pembelajaran. Namun, di sisi lain, para guru honorer tersebut mendapatkan penghasilan yang jauh dari kata layak yakni Rp100.000 hingga Rp300.000 per bulan.

“Seleksi ini merupakan angin segar bagi guru honorer untuk dapat meningkatkan kesejahteraan,” kata dia.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menyatakan, perekrutan guru melalui jalur tersebut hanya bersifat jangka pendek.

“Kebutuhan satu juta P3K tahun 2021 pada dasarnya adalah untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer guru yang jumlahnya sangat banyak. Ini merupakan penyelesaian jangka pendek,” kata Pelaksana tugas (Plt) Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PAN-RB Teguh Widjinarko dilansir dari kompas.com.

Menurut dia, penerimaan formasi guru melalui jalur P3K tidak akan berlangsung lama. “Pemerintah tidak menutup kemungkinan untuk membuka formasi CPNS guru. Karena memang dalam jangka panjang diperlukan guru-guru PNS yang diharapkan terus mendorong peningkatkan kualitas pendidikan,” kata dia.

Baca Juga :  Berikut Daftar 35 Perguruan Tinggi Tempat PPG Madrasah

Bahkan lanjut Teguh, guru yang sebelumnya telah berstatus P3K berpeluang menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Asalkan, memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan.

“Bisa juga sesuai dengan pertimbangan atau rekomendasi dari instansi pembina dan kebutuhan dari pemerintah daerah,” ujarnya.

Rencananya, pendaftaran CPNS ataupun P3K diharapkan bisa terlaksana pada bulan April-Mei 2021. Khusus untuk seleksi guru P3K akan dilaksanakan sebanyak tiga kali yang rencananya berlangsung dalam kurun waktu sepanjang tahun 2021. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?