Siedoo.com - Ilustrasi. l sumber: net
Daerah

Pemerintah Pusat Diminta Angkat Guru Honorer Jadi ASN

JABAR – Secara umum, guru honorer sudah lama mengabdi. Pengabdian tersebut terkadang tidak diimbangi dengan peningkatan kesejahteraan. Karenanya Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) meminta agar pemerintah pusat bisa mengangkat mereka menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Yakni, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS)

“Saya berharap pak Presiden untuk segera memberikan peluang, penghormatan, dan penghargaan kepada guru honorer. Minimal mereka bisa jadi P3K,” kata Wakil Gubernur Jawa Barat (Wagub Jabar) Uu Ruzhanul Ulum dilansir dari jpnn.com.

Di Kabupaten Bandung Barat misalnya, kata dia, saat ini terdapat 2.000 guru honorer SD dan SMP yang mengharapkan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

“Tapi anggarannya jangan dibebankan kepada kami (pemerintah daerah) karena tidak akan cukup. Kalau bisa dari APBN atau diangkat saja jadi PNS,” kata dia.

Dia mengatakan saat ini pemerintah provinsi masih dalam tahap pencarian sumber anggaran. Jika sudah menenemukan titik terang maka pencairannya akan segera direalisasikan.

“Sedang kita bahas soal itu, jika sudah ada sumber anggarannya dari mana segera kita realisasikan, untuk saat ini kami belum bisa menyebutkan kapan dan berapa besaran anggarannya,” ujarnya dilansir dari ayobandung.com.

Mendikbud Muhadjir Effendy menyatakan, adapun pengangkatan guru honorer dapat dilakukan melalui dua jalur. Jalur pertama yakni mereka diangkat menjadi PNS melalui tes. Sedangkan jalur kedua ialah mengangkat mereka menjadi P3K.

“Kalau di bawah 35 tahun lewat tes CPNS, kalau di atas itu tidak ada pilihan kecuali P3K. Itu undang-undang kok,” katanya dilansir dari detik.com.

Selain itu, Kemendikbud juga akan merekrut guru PNS untuk menutup kekurangan tenaga pendidik. Dalam setahun, kira-kira ada 40 ribu guru yang pensiun.

Baca Juga :  Parade Gebyar Seni Budaya Kota Mungkid Tahun 2023 Berlansung Meriah

“Ditambah lagu guru pensiun tiap tahun itu rata-rata 40 ribu lebih. Ditambah dengan penambahan sekolah baru, makanya tiap tahun tidak boleh ada moratorium,” ujarnya. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?