Logo PGRI
Siedoo.com - Logo PGRI
Nasional

Ketua PB PGRI: Mestinya yang Lulus P3K Sudah Dapat NIP

JAKARTA – Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk guru honorer K2 yang lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) belum juga turun. Atas hal ini, Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) mendesak pemerintah agar segera menetapkan NIP tersebut.

Ketua PB PGRI, Dudung Nurullah Koswara menjelaskan, rekrutmen P3K dilaksanakan pada Februari 2019 dan dinyatakan lulus April 2019.

“Mestinya mereka sudah dapat NIP dan SK P3K, nyatanya sampai sekarang belum ada,” kata Dudung dilansir dari jpnn.com.

Yang disampaikan tersebut merupakan inti aduan dari puluhan guru. Diceritakannya, awalnya para guru P3K ini berniat mengadu ke PB PGRI di Jakarta. Namun karena situasi pandemik, akhirnya mereka mendatangi SMAN1 Parungpanjang tempat tugas ketua PB PGRI yang menjabat sebagai kepala sekolah.

Menanggapi datangnya puluhan guru yang lulus P3K dan menuntut pemerintah melalui PGRI ditanggapi Dudung secara positif.

“Sangat wajar mereka mengaspirasikan penderitaan menunggu NIP dan SK selama 18 bulan lebih. Ini satu derita panjang yang tidak hanya menyangkut perasaan para aparatur pendidik namun juga berdampak pada kesejahteraan mereka,” terang Dudung.

Sebagaimana diketahui, awal Agustus ini, posisi Rancangan Perpres tentang Penggajian dan Tunjangan P3K masih di Istana.

Dilansir dari fajar.co.id Plt Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Teguh Widjinarko menjelaskan, proses seleksi CPNS 2019 yang belum tuntas. Tahapannya tidak mungkin mendahului pengangkatan P3K. Lantaran keduanya menggunakan tahun anggaran yang sama.

Dia mengatakan, tidak mungkin 51 ribu P3K hasil seleksi Februari 2019 pengangkatannya disalip CPNS hasil seleksi 2019. Teguh pun optimistis, baik CPNS maupun P3K formasi tahun anggaran 2019 akan diangkat di 2020. Kecuali terjadi hal luar biasa sehingga harus membuat pengangkatannya diundur.

Baca Juga :  Guru Honorer yang tak Lulus CPNS dan P3K Bagaimana Nasibnya?

“Sebenarnya kan PPPK 2019 ini sudah akan diangkat beberapa bulan lalu. Cuma karena pandemi Covid-19, membuat penetapan Perpres tentang Penggajian dan Tunjangan PPPK ditunda. Yakinlah pemerintah ingin berbuat yang terbaik untuk anak bangsa termasuk PPPK,” tandasnya. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?