Siedoo.com -
Nasional

Syarat Utama Masuk SD Bukanlah Tes Calistung, Melainkan…

SULSEL – Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) berkembang dengan cepat di Indonesia. Pada tahun 2016, saat Kemendikbud pertama kali memberikan bantuan operasional pendidikan (BOP) untuk PAUD, jumlah lembaga PAUD sekitar 190-ribu.

Demikian dikatakan Sekretaris Jenderal Kemendikbud Didik Suhardi. Kini, dikatakan sudah ada sekitar 246-ribu lembaga PAUD yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Ia menekankan pendidikan karakter menjadi hal yang diprioritaskan dalam PAUD, bukan pelajaran membaca, menulis, dan berhitung (calistung).

“Pendidikan karakter harus ditekankan di PAUD, bukan calistung. Masuk SD tidak boleh ada tes calistung, karena pendidikan di lembaga PAUD bukan untuk mengajarkan calistung,” ujarnya dilansir dari kemdikbud.go.id.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, pada Pasal 69 ayat (5) disebutkan penerimaan peserta didik kelas 1 SD/MI atau bentuk lain yang sederajat tidak didasarkan pada hasil tes kemampuan membaca, menulis, dan berhitung, atau bentuk tes lain.

Kemudian dalam Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), tercantum bahwa persyaratan usia merupakan satu-satunya syarat calon peserta didik kelas 1 SD. Yaitu, berusia tujuh tahun atau paling rendah enam tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.

Didik mengatakan, kesadaran masyarakat Indonesia terhadap pendidikan prasekolah sudah tinggi. Yang masih menjadi persoalan adalah mengenai standardisasi penyelenggaraan lembaga PAUD, termasuk pengajaran calistung pada anak-anak usia dini.

“PAUD itu filosofinya adalah tempat bermain, taman bermain. Karena itu harus diluruskan,” katanya saat berada di Sulawesi Selatan (Sulsel)

Kemendikbud juga akan membuat surat edaran ke sekolah-sekolah dasar supaya tidak memberlakukan tes calistung untuk calon peserta didik kelas 1, dan hanya melihat persyaratan usia.

Menurut Didik, saat ini terjadi kesalahpahaman praktik pendidikan di jenjang PAUD dan SD. Karena saat SD memberlakukan tes calistung untuk calon peserta didik kelas 1, maka otomatis lembaga PAUD juga akan terpaksa mengajarkan calistung kepada anak-anak usia dini. Padahal yang harus ditekankan dalam penyelenggaraan lembaga PAUD adalah penerapan pendidikan karakter untuk anak usia dini.

Baca Juga :  Wapres JK : Indonesia Harus Sukses Terapkan Sistem Pendidikan Reguler dan Vokasi

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Irman Yasin Limpo berharap ada sinergi antara Bunda PAUD di Sulsel dengan pendidikan keluarga.

“Jadi Bunda PAUD Provinsi juga ikut menyelenggarakan program sampai ke tingkat SD dan SMP,  begitu juga Bunda PAUD di kabupaten. Jadi fungsi kita saling bersinergi dan bersama-sama dalam menyelenggarakan pendidikan,” ujarnya. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?