Siedoo.com -
Nasional

Mendikbud : PMP Masih Dikaji, Jangan sampai Menambah Pelajaran

JAKARTA – Tidak sedikit dukungan muncul, agar mata pelajaran (mapel) Pendidikan Moral Pancasila (PMP) kembali diajarkan di sekolah-sekolah. Mapel tersebut digulirkan untuk melahirkan generasi yang memiliki wawasan dan pemahaman kebangsaan yang baik.  Disamping itu, juga menentukan karakter dan moralitas anak didik dan kondisinya sangat mendesak saat ini.

Kini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sedang mengkaji menerapkan mapel PMP yang rencananya diterapkan mulai 2019.

“Penerapan mata pelajaran PMP sedang dikaji. Kita masih carikan solusi jangan sampai menambah pelajaran,” kata Mendikbud Muhadjir Effendy dalam siaran persnya.

Kemungkinan, bila PMP jadi diterapkan di tahun ajaran 2019, maka tidak menjadi mapel yang berdiri sendiri, bisa juga disisipkan dengan PKn (Pendidikan Kewarganegaraan).

Dikatakan, untuk penerapan kembali mata pelajaran PMP, Kemendikbud meminta saran dari berbagai pihak. Ditandaskan, PMP merupakan wujud penanaman nilai-nilai Pancasila yang dapat diberikan sejak Taman Kanak-kanak (TK).

“Akan ada tema-tema yang lebih konkret. Pada prinsipnya kita sangat terbuka menerima masukan,” ujarnya.

Dalam penerapan mata pelajaran PMP, kata Mendikbud, di mulai dari penanaman nilai-nilai, selanjutnya akan ada turunannya menjadi etika. Kemudian diturunkan lagi menjadi norma, dan diturunkan lagi menjadi perilaku.

“Misalkan musyawarah atau menghargai pendapat orang lain sudah ditanamkan sejak di TK,” terang Mendikbud.

Dalam penerapan nilai-nilai Pancasila, jika ditambahkan dengan moral, maka menjadi lebih spesifik penerapannya, yaitu penanaman nilai.

“Kita bersyukur dengan bangsa Indonesia yang luar biasa, dengan bangsa yang besar ini bisa menjadi satu. Kuncinya adalah kita punya ideologi yaitu Pancasila. Ini karya yang luar biasa dari para pendiri bangsa,” tutur Mendikbud.

Mendikbud mengajak berbagai pihak untuk memberikan masukan dalam penerapan Pendidikan Moral Pancasila. Ia berharap PMP dapat diterapkan di tahun 2019, dengan kajian yang matang, dan masukan dari berbagai pihak.

Baca Juga :  Kenali Enam Karakteristik Pelaku Perundungan, yang Kelima Penting Menjadi Perhatian Orang Tua

“Serta mengikuti perkembangan dan tantangan zaman,” tuturnya.

Anggota DPR Mendukung Penuh

Sementara itu, Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah menyetujui penghidupan kembali pelajaran PMP. Namun, perlu ada modifikasi sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan zaman.

Selain itu, pola penyampaian pelajaran harus disesuaikan agar anggapan bahwa, PMP pelajaran yang membosankan itu hilang. Materi PMP harus disesuaikan dengan kebutuhan generasi milenial yang berkarakter inovatif dan kreatif.

“Hilangkan kesan lama bahwa PMP materi komplementer yang menjenuhkan. Pemerintah harus membuat pelatihan khusus bagi tenaga pendidik dalam penyampaian materi PMP,” katanya sebagaimana ditulis detik.com.

Sementara itu, Politikus Golkar Hetifah Sjaifudian juga mendukung wacana tersebut. Namun catatan dia, mata pelajaran tersebut bisa dibuat lebih mudah dipahami oleh para siswa.

“Metode pembelajaran perlu disesuaikan agar lebih mudah dipahami dan diresapi  Bahkan dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari,” ungkapnya. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?