Siedoo.com -
Nasional

Kabar Baik, Passing Grade CPNS Akan Dievaluasi Panselnas, Sabar Ya..

JAKARTA – Formasi tenaga pendidik atau guru dalam penerimaan CPNS tahun 2018 menembus angka seratus ribu lebih. Perinciaanya yaitu, guru madrasah Kementerian Agama yang bertugas di kabupaten/kota 12.000 formasi, guru kelas dan mata pelajaran 88.000 formasi, dan guru agama 8.000 formasi.

Untuk tes SKD CPNS masih akan berlangsung hingga 17 November mendatang. Tetapi, dari jeda tes yang mulai digelar 26 Oktober lalu, banyak peserta yang tidak menembus nilai ambang batas atau passing grade.

Adanya hal tersebut banyak masukkan agar passing grade tersebut dievaluasi oleh panitia seleksi nasional (Panselnas). Dengan harapan passing grade tersebut bisa diturunkan ataupun dilakukan perangkingan di tiap-tiap formasi.

Hal ini pun mendapat tanggapan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan mengatakan saat ini panitia seleksi nasional sedang mematangkan masukan-masukan yang ada terkait dengan passing grade SKD CPNS.

“Sabar ya, panitia seleksi nasional sedang menggodok semua masukan dari Ombudsman, BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Badan Standardisasi Nasional, tim QA dengan data PG (passing grade) nasional,” kata Ridwan dilansir dari kompas.com.

Ditandaskan, passing grade yang ditentukan panitia telah disesuaikan dengan standar yang ada. Tingkat kesulitan soal yang disiapkan Kemendikbud dan asosisasi PTN sudah ada standarnya. Soal dalam CPNS disusun oleh 110 akademisi dari 18 perguruan tinggi di Indonesia.

Ditandaskan, bila mengacu ketentuan opsi atau jawaban, memang soal dibuat sedemikian rupa. Sehingga, bisa terkesan menyulitkan. Hal ini merupakan pengembangan dari soal-soal SKD. “Jika tidak melakukan evolusi soal, maka soal-soal akan semakin mudah ditebak,” ujar dia.

Baca Juga :  Pemerintah Pusat Perlu Data Non-ASN, Apakah akan Diangkat Menjadi PNS?

Di sisi lain, Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik KemenPAN-RB, Mudzakir menyampaikan, adanya penetapan nilai ambang batas merupakan hasil dari pembahasan panitia seleksi nasional CPNS dengan anggota berbagai kementerian atau lembaga. Terkait dengan apakah akan ada penurunan passing grade, saat ini Kemenpan RB belum mengambil keputusan.

“Saat ini kami masih berpegang pada ketentuan yang ada,” kata Mudzakir.

Passing grade yang ada, dimaksudkan untuk menjaring CPNS yang unggul. Ia menambahkan, pihaknya menyadari bahwa banyak pelamar yang tidak lolos. “Hal ini akan dicarikan solusinya yang baik,” ujar dia

Seleksi Wujudukan Smart ASN di Tahun 2024

Di sisi lain, Deputi Bidang SDM Aparatur KementerianPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja menyarakan, seleksi CPNS saat ini yang dilakukan pemerintah, merupakan langkah awal mewujudkan smart Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun 2024.

Disampaikan, terdapat beberapa poin yang harus dimiliki Smart ASN tahun 2024. Seperti berintegritas yang diwujudkan melalui seleksi CPNS menggunakan sistem Computer Assissted Test (CAT). Dalam hal ini, kemampuan peserta tes menentukan lolos atau tidaknya tanpa ada bantuan dari pihak manapun.

“Poin kedua yang harus dimiliki Smart ASN tahun 2024 adalah nasionalisme, yang diwujudkan dengan 3 soal tes yang ada pada tes SKD yakni tes TWK. TWK tahun 2018 berbeda dengan tahun tahun sebelumnya, bukan dengan hafalan namun memahami esensi sebuah kejadian atau peristiwa,” katanya dilansir dari menpan.go.id.

Poin ketiga  harus memiliki wawasan global, karena tidak dapat dipungkiri saat ini dunia telah memasuki revolusi industri 4.0 yang ditunjukkan dengan penggunaan teknologi informasi. Jika aparatur negara tidak memiliki wawasan global, maka tidak dapat mengantisipasi isu yang berkembang di dunia.

Hal lain dan mutlak dimiliki adalah kemampuan menggunakan IT dan berbahasa asing. Selain itu, Setiawan  menyebutkan ASN perlu memiliki jiwa hospitality atau jiwa melayani, dimana sebagai aparatur negara dituntut harus mau melayani masyarakat dan menjadikan pelayanan sebagai tugas utama.

Baca Juga :  Waduh! Tahun 2021 Tak Ada Lagi Pengangkatan Guru CPNS

“Dan yang terakhir, ASN harus memiliki networking atau jaringan yang luas, tahun 2024 ASN harus berkelas dunia,” tandasnya. Sebagaimana diketahui, untuk passing grade pada formasi umum, bahwa untuk TWK batasan nilai 80, TIU batas nilai 75 dan TKP batas nilai 143. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?