Siedoo.com -
Daerah

Rektor Pantau Program Bidikmisi

WONOSOBO – Universitas Tidar Magelang (UNTIDAR) menjalankan monitoring dan evaluasi program bidikmisi. Bidikmisi merupakan program unggulan pemerintah sejak 2010 silam, bertujuan meningkatkan akses dan kesempatan belajar di perguruan tinggi bagi peserta didik yang kurang mampu secara ekonomi. Namun, peserta didik ini mempunyai potensi akademi yang baik.

“Selalu ada jalan untuk mahasiswa berprestasi, salah satunya bidikmisi ini. Selain terbantu biaya kuliah setiap semester, penerima bidikmisi juga mendapat uang saku sebesar Rp 650 ribu per bulannya,” kata Rektor Universitas Tidar Prof Dr Cahyo Yusuf MPd saat mengunjungi kediaman Destiyana Rahmaleta, salah satu mahasiswi penerima bantuan Bidikmisi di Kabupaten Wonosobo.

Bidikmisi membantu Desti, mahasiswi jurusan Teknik Sipil angkatan tahun 2016 melanjutkan pendidikannya di UNTIDAR. Rektor UNTIDAR berkunjung bersama Wakil Rektor Bidang Umum & Keuangan Drs Hery Suroso ST MT, Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan, Perencanaan & Kerjasama (BAKPK) Drs Giri Atmoko MSi dan beberapa staf UNTIDAR. Kunjungan juga disaksikan Kepala Kelurahan Jaraksari Akhmad N Utomo dan Humas Pemkab Wonosobo Fajar Susanto.

Pada kesempatan itu, Rektor UNTIDAR menyerahkan secara simbolis bantuan bidikmisi kepada Desti. “Semoga kedepannya lebih banyak lagi putra-putri Wonosobo yang menerima bantuan ini. Dan melanjutkan pendidikannya sampai perguruan tinggi,” kata Kepala Kelurahan Jaraksari Akhmad N Utomo.

Sesuai dengan surat nomor 162/B/BW/2017 dari Direktorat Jenderal Pembelajaran & Kemahasiswaan, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi perihal kuota Bidikmisi dan PPA tahun 2017, kuota Bidikmisi di UNTIDAR tahun 2017 telah ditetapkan. Yaitu, sebanyak 300 mahasiswa sedangkan beasiswa PPA (Peningkatan Prestasi Akademik) sebanyak 168 peserta. Kuota ini meningkat dari tahun 2016 sebanyak 296 mahasiswa penerima Bidikmisi dan 33 mahasiswa penerima beasiswa PPA.

Baca Juga :  UM Magelang Juara di Musabaqah Tilawatil Quran

“Jangan hanya terpaut pada Bidikmisi dan PPA, masih banyak beasiswa dari sumber lainnya. Misal dari Provinsi atau ASTRA di UNTIDAR,” imbuh Wakil Rektor Bidang Umum & Keuangan UNTIDAR Drs Hery Suroso ST MT.

Penerima bidikmisi dituntut nilai IPK minimal 3.0 serta lulus tepat waktu. Untuk program sarjana 4 tahun dan program diploma 3 tahun. Jika kurang dari yang ditentukan, maka bantuan dihentikan, tujuannya untuk mendorong mahasiswa untuk belajar dengan sungguh-sungguh dan lulus tepat waktu.

Apa Tanggapan Anda ?