Siedoo.com -
Nasional Opini

Anda Baru Saja Tertarik Daftar CPNS, Ini 10 Syarat Dasarnya

Siedoo, MUNGKIN saat pendaftaran CPNS dibuka pada Rabu 26 September 2018 lalu, di antara Anda belum begitu berminat untuk mendaftar sebagai abdi negara. Keinginan untuk ikut seleksi CPNS baru saja muncul beberapa hari ini, atau saat Anda membaca tulisan ini.

Bagi Anda yang baru saja tertarik, alangkah baiknya mengetahui sepuluh (10) syarat dasarnya. Pumpung, waktu pendaftaran masih sekitar satu pekan lagi, akan ditutup 15 Oktober 2018 nanti.

Anda boleh mendaftar pada formasi apapun.

Tahun ini merupakan perekrutan CPNS terbesar sepanjang sejarah. Jumlahnya mencapai 238.015 formasi.

Yang terbesar adalah untuk tenaga pendidik, yakni Guru Madrasah Kementerian Agama yang bertugas di kabupaten/kota sebanyak 12.000 formasi, guru kelas dan mata pelajaran sebanyak 88.000 formasi, guru agama sebanyak 8.000 formasi.

Berikut ini 10 Syarat Dasar Bagi Pelamar CPNS 2018

Sesuai Ayat (1) Pasal 23 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 11 Tahun 2017, pada prinsipnya setiap warga Negara Indonesia (WNI) mempunyai kesempatan yang sama untuk menjadi PNS, sepanjang memenuhi 10 persyaratan sebagai berikut:

1) Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar.

2) Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.

3) Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

4) Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca Juga :  Sekitar 200 Ribu Lowongan CPNS Dibuka Pemerintah

5) Tidak menjadi anggota atau pengurus partai atau terlibat politik praktis.

6) Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan.

7) Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.

8) Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

9) Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

10) Persyaratan tambahan untuk masing-masing formasi ditentukan oleh PPK K/L/D.

Untuk syarat yang kesepuluh ini, Anda bisa mencari website instansi yang dituju. Cari alamatnya, dan cari pengumuman lowongan CPNS. Selamat mencoba. (*)

Apa Tanggapan Anda ?