Siedoo.com -
Daerah

Ingin Ujian Mandiri, FT Gandeng Lembaga Sertifikasi Profesi

MAGELANG – Upaya Fakultas Teknik (FT) Universitas Muhammadiyah (UM) Magelang, Jawa Tengah untuk merintis Tempat Uji Kompetenesi (TUK) Mandiri agar FT dapat menyelenggarakan ujian kompetensi secara mandiri. Dimana sertifikat kompetensi yang dikeluarkan Badan Nasional Serifikasi Profesi (BNSP) dapat digunakan sebaga Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI).

“Untuk itu FT menggandeng Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Informatika Jakarta, yakni lembaga yang diberi kepercayaan dari BNSP untuk melakukan uji kompetensi,” kata Dekan Fakultas Teknik UM Magelang Yun Arifatul Fatimah, Ph.D, saat Seminar bertema Urgensi Sertifikasi Kompetisi terhadap Kualitas Lulusan serta Verifikasi Tempat Uji Kompetenesi (TUK) Mandiri FT UM Magelang.

Di bawah kepimimpinan Yun Arifatul Fatimah, Ph.D, Fakultas Teknik UM Magelang terus melakukan akselerasi untuk meningkatkan kualitas. Khususnya bagi mahasiswa dan alumninya. Itu setelah sebelumnya merealisasikan kompetensi lulusan bertaraf internasional melalui double degree mahasiswa FT UM Magelang dengan NIIT India.

Acara yang diadakan di Ruang Sidang FT tersebut dihadiri seluruh dosen FT UM Magelang serta ketua program studi di lingkungan universitas dan Ketua Badan Penjaminan Mutu (BPM). Sebagai sarana untuk TUK Mandiri, FT UM Magelang saat ini telah memiliki dua laboratorium yang representatif. Yakni Laboratorium Jaringan dan Laboratorium Pemrograman. FT UM Magelang, merupakan satu-satunya fakultas di UM Magelang yang merintis TUK Mandiri.

“Sertifikasi ini penting sebagai bekal tambahan keterampilan yang otomastis akan meningkatkan value SDM saat ia memasuki dunia kerja,” ungkap Yun.

Ia berharap LSP dapat langsung memberikan lampu hijau kepada FT UM Magelang untuk menyelenggarakan ujian kompetensi secara mandiri.

Sementara itu, Ketua LPS Jakarta Muhaemin S. Kom, MM,Kom, menyampaikan presentasi antara lain mengungkapkan bahwa LSP yang bernaung di bawah Depkominfo, merupakan organisasi nasional yang berfungsi melaksanakan sertifkasi kompetensi dengan masa berlaku sertifikat selama tiga tahun. Uji kompetensi, kata Muhamemin, sangat dibutuhkan di tengah persaingan kerja yang semakin ketat.

Baca Juga :  MTs N 2 Temanggung Ikut Salurkan Zakat Fitrah ke Masyarakat 

Untuk itulah ia sangat mensupport FT UM Magelang yang berupaya meningkatkan kualitas lulusan dengan bekal sertifikasi kompetensi. Muhaemin, Master Asesor BNSP itu juga melakukan verifikasi sarana prasarana yang dimiliki FT UM Magelang untuk TUK Mandiri. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?