Siedoo.com -
Inovasi

Inovasi iMagelang, Pinjam Buku Tak Harus ke Perpustakaan

MAGELANG – Jika ingin membaca buku, masyarakat harus mendatangi perpustakaan secara langsung. Pembaca bisa meminjam dan membawa pulang buku untuk diselesaikan di rumah. Namun demikian, perkembangan teknologi merubah tatatan proses peminjaman buku tersebut.

Inovasi yang dilakukan Pemerintah Kota Magelang, Jawa Tengah misalnya, meminjam buku tidak harus datang langsung ke kantor perpustakaan. Pembaca hanya cukup melihat dan membaca koleksi perpustakaan melalui layar telepon genggam.

Pemerintah Kota Magelang melaunching iMagelang di kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip). Aplikasi ini dapat didownload secara gratis di Playstore. Masyarakat bisa membaca buku bacaan kesukaan mereka dimana pun kapan pun, sepanjang ada jaringan internet.

“Dengan aplikasi ini, saya yakin minat baca masyarakat yang menjadi salah satu target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Magelang bisa meningkat. Karena aplikasi ini terjangkau oleh semua kalangan dan tidak terbatas oleh ruang dan waktu,” kata Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Magelang Joko Suparno usai pembukaan talkshow dan launching iMagelang di kantor Disperpusip.

Sesuai dengan survei Google, pengguna internet saat ini terus mengalami kenaikan. Peluang itu kemudian dimanfaatkan oleh banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meningkatkan pelayanan masing-masing. Peluang tersebut juga kemudian melahirkan trend perpustakaan digital, perpustakaan virtual.

“Hal ini merupakan langkah konkrit dalam menjawab dan meningkatkan fungsi pelayanan kepada masyarakat yang peka terhadap perkembangan jaman,” katanya.

Untuk diketahui, aplikasi iMagelang ini merupakan hasil kerjasama Disperpusip Kota Magelang bersama dengan PT Woolu Aksara Maya, perusahaan berbasis teknologi digital yang juga pelopor pengembang social reading application. Aplikasi ini memberikan pilihan baru bagi masyarakat.

“Mereka yang tidak sempat datang ke perpustakaan bisa langsung membaca buku melalui iMagelang dengan gratis,” imbuh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Magelang Triyanto Sutrisno.

Baca Juga :  Pemerintah Kumpulkan Para Pengelola Perpustakaan

Sementara itu, cara kerja aplikasi ini pengguna lebih dulu mendownload melalui Playstore. Setelah masuk, pengguna bisa memilih buku bacaan dan bisa meminjam selama tiga hari. Jika melebihi 3 hari, buku tidak bisa lagi dibaca kecuali kembali dipinjam.

“Dengan konsep aplikasi ini, masyarakat bia membaca buku gratis, sedangkan penulis juga tetap mendapatkan haknya,” jelas CEO PT Woolu Aksara Maya, Sulasmo Sudharno.

Dijelaskan bahwa, iMagelang adalah aplikasi sosial media berbasis komunitas. Di dalamnya ada konten berbentuk buku yang didigitalkan kemudian dilindungi dan tidak bisa disebarluaskan kecuali dengan ijin.

“Aplikasi ini kemudian diaktifkan untuk menjadi koleksi perpustakaan Kota Magelang,” jelasnya. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?