Siedoo.com -
Opini

SKTM dan Pendidikan Karakter Keluarga

Siedoo, “Gara-gara tidak bisa bayar SPP, saya memutuskan minta surat keterangan kepala desa. Surat yang mencantumkan kalau saya tergolong keluarga prasejahtera. Bekal surat ini membikin saya mendapatkan beasiswa. Beasiswa orang miskin, ukurannya waktu itu surat keterangan kepala desa.

Kemiskinan dalam pendidikan memiliki wajah asli, perlu dikasihani, bahkan menjadi alat promosi. Beasiswa miskin menjadi bendera diagung-agungkan tiap sekolah. Dengan kata lain, kemiskinan kenyataannya layak dijual.”

Narasi yang ditulis Eko Prasetyo (2009: 82) dalam novel Orang Miskin Dilarang Sekolah ini masih relevan di era sekarang. Kemiskinan selalu hadir di ruang-ruang akademik sebagai syarat “beasiswa” yang kini bergeser menjadi syarat masuk pada zona, rayon, dan lokasi sekolah.

Pendidikan karakter harusnya tak cukup diajarkan di ruang kelas. Keluarga dan masyarakat sebagai mitra sekolah, harusnya mendukung Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) sesuai Perpres 87 tahun 2017.

Saat ini, anak yang berasal dari keluarga kurang mampu dapat bersekolah dengan menunjukkan bukti berupa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Namun, pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), banyak orang tua yang menyalahgunakan SKTM ketika mendaftar sekolah.

SKTM Perusak Karakter

Adanya pemalsukan SKTM, justru sangat merusak karakter pelajar di Indonesia. Oleh karena itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyatakan, penggunaan surat keterangan tidak mampu (SKTM) palsu dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), merusak karakter anak.

Mendikbud menyatakan, penggunaan SKTM tidak mutlak penggunaannya karena SKTM untuk keluarga tidak mampu di zona masing-masing, dan sudah otomatis akan diterima di zona masing-masing, serta mendapatkan prioritas.

Muhadjir mengakui memang ada masalah dalam penyalahgunaan SKTM. Terutama keluarga tidak mampu yang berasal dari luar zona di satu sekolah. Kemudian ada juga siswa yang berasal dari keluarga mampu, tetapi memaksakan diri masuk ke sekolah itu dengan menggunakan SKTM palsu (MI, 10/7/2018).

Baca Juga :  Meningkatkan Kemampuan Membaca Al-Qur'an di SD ITQ As Syafi’iyah

Dengan SKTM, justru peran keluarga dan masyarakat dalam mendukung pendidikan anak sangat bias, bahkan kontraproduktif. Ini sangat ironis karena keluarga dan masyarakat justru tidak mendukung pendidikan karakter, namun meruntuhkannya dengan perilaku ketidakjujuran.

Penguatan Pendidikan Karakter

Jika pemerintah pusat, daerah, dan sekolah memiliki tim baik, keadilan antara siswa berpretasi dan sesuai zonasi akan terwujud. Sebab, ada beberapa kerancuan terjadi. Pertama, terputusnya harapan siswa berprestasi melanjutkan sekolah favorit, karena tak masuk zonasi dan tak mengantongi SKTM.

Kedua, pemasulan SKTM berjamaah yang menjadi noda hitam bagi pendidikan kita. Ketiga, pungli yang berani memasukkan calon pendaftar lewat jalur offline. Sebab, kuota siswa sekolah yang tak terpenuhi melalui online, kemudian menempuh jalur offline. Di situ potensi jual beli “kursi” terjadi.

Hal ini pun, jelas melanggar regulasi. Berdasarkan Permendikbud Nomor 14 tahun 2018 tentang PPDB, bahwa sistem PPDB, harus menggunakan salah satu sistem. Ketidakadilan terjadi karena siswa “berdarah-darah” demi mendapatkan nilai bagus dalam ujian, akhirnya tak mendapat kursi di sekolah negeri favorit. Mereka kalah dengan siswa yang memiliki SKTM.

Wajah bopeng pendidikan dalam sistem zonasi ini tak boleh ditutupi. Harus ada solusi revolusioner agar tak ada penggadaian status kemiskinan. Pertama, pemetaan sistem zonasi yang tepat.

Harus ada roadmap zonasi tentang sekolah dan daerah mana saja yang tepat. Di Jawa dan di luar Jawa, jelas sangat berbeda kualitas sekolah dan SDM-nya. Jika dipaksa memakai zonasi semua, justru kontraproduktif dengan pemerataan secara kuantitaif dan kualitatif.

Kedua, penguatan pendidikan karakter dalam keluarga. Caranya, orang tua harus mengajarkan kejujuran, bukan justru mengajarkan dengan memalsukan SKTM. Keluarga harus menguatkan program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) sesuai Perpres 87 tahun 2017. Apalagi, saat ini khusus SD sudah ada 4.143 sekolah telah menerapkan PPK. Pemerintah, melalui Kemendikbud terus memperluas cakupannya (MI, 12/7/2018).

Baca Juga :  Dalam Pola Pengasuhan, Orang Tua Harus Hindari Kata “Jangan” Pada Anak

Program PPK bertujuan membentuk pribadi anak yang lebih baik dan selalu siap dalam setiap perubahan. Lima nilai utama karakter siswa SD ialah religius, nasionalis, mandiri, gotong royong, dan integritas.

Ketiga, peguatan kemitraan Tri Sentra Pendidikan yang bertumpu pada peran keluarga. Tanpa keluarga hebat, anak-anak akan rapuh ketika di rumah. Meski pun di sekolah sudah diajarkan budi pekerti.

Maka, semua itu bergantung pada peran keluarga dalam membangun dan menguatkan karakter anak. Pemalsuan SKTM, justru kontraproduktif terhadap perkembangan mental anak. Jika tidak dimulai sekarang, kapan lagi?

 

*Hamidulloh Ibda
Dosen dan Kaprodi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI),
STAINU Temanggung, Jawa Tengah.

Apa Tanggapan Anda ?