SEMARANG – Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di lingkungan institusi pendidikan di Indonesia masih tergolong jarang. SMK3 merupakan salah satu sasaran strategis pengembangan kampus untuk mengimplementasikan sistem manajemen pendidikan tinggi yang berkelas dunia. Pada culture universitas di Eropa dan Amerika, sistem manajemen K3 merupakan sesuatu yang sudah jamak diterapkan. Namun di Indonesia penerapan K3 di institusi perguruan tinggi kondisinya terbalik.
“Bahkan belum ada yang menerapakan lewat pendekatan sistem manajemen. Oleh karenaya Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Diponegoro berusaha mengembangkan sekaligus sebagai inisiator implementasi tersebut,” kata Humas Alumni FKM Undip Fajrul Falakh.
Meski belum begitu familiar, namun FKM Universitas Diponegoro Semarang, Jawa Tengah justru sudah menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Upaya ini merupakan hasil kerjasama penerapan K3 oleh Ikatan Alumni K3 FKM Undip dan Civitas Akademika FKM Undip.
Sebelumnya, FKM Undip telah mendapatkan sertifikat AUN dan ISO 9001 pada sistem manajemen pendidikan tinggi. Adapun sistem manajemen K3 akan menjadi bagian yang terintegrasi pada sistem yang telah ada.
Fajrul menjelaskan penerapan SMK3 dimaksudkan agar pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di FKM Undip dapat meminimalkan risiko dan mengurangi tingkat kecelakaan kerja. Serta, meminimalkan penyakit akibat kerja secara efektif dan efisien, baik bagi dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa itu sendiri. Potensi bahaya yang ada di institusi pendidikan seperti kebakaran, gempa bumi dan penyakit-penyakit yang bersinggungan dengan kegiatan di laboratorium, dapat dicegah dengan optimal.
“Pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas pendidikan sesuai tuntutan dan persaingan kompentansi global,” jelasnya.
SMK3 sendiri berisi pedoman pelaksanaan manajemen keselamatan dan kesehatan kerja, yang berbasis pada Peraturan Presiden Nomor 50 tahun 2012 tentang penerapan SMK3. Penerapan SMK3 memberikan langkah praktis tentang langkah-langkah manajemen dalam mengelola potensi bahaya yang ada pada setiap lingkungan kerja. Penerapan SMK3 merupakan kunci untuk mencapai budaya K3 dalam bekerja.
Ia mengaku, alumni selalu siap bersinergi dengan Kampus Undip, almamater tercinta untuk menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja berdasarkan standard dan hukum perlindungan tenaga kerja yang berlaku di Indonesia. Selain itu, penerapan ini juga penting bagi mahasiswa untuk belajar bagaimana K3 berjalan dalam level praktis.
“Tidak hanya buku dan kelas-kelas perkuliahan,” tandasnya.