Siedoo.com -
Internasional

Kemampuan Publikasi Jurnal Internasional para Profesor Indonesia

Siedoo, PERMENRISTEKDIKTI Nomor 20 tahun 2017 tentang Tunjangan Profesi Dosen dan Tunjangan Kehormatan Profesor, mendorong para profesor untuk lebih produktif dalam menulis jurnal ilmiah bereputasi internasional.

Tetapi, realitanya tidak seperti itu. Sebagaimana dikutip Pikiran Rakyat, sekitar 70 persen dari total 5.463 profesor memilih untuk menghabiskan waktu akademiknya dengan mengajar dan menjadi pembicara dalam sebuah seminar.

Dari 5.463 profesor yang sudah mendaftar publikasi ilmiah, baru 4.299 orang. Sementara yang lolos publikasi ilmiah 1.551 orang.

Kendala itu diantaranya:

1. Kemampuan berbahasa Inggris yang belum maksimal.

2. Rendahnya budaya menulis ilmiah

3. Tidak mudah dalam mencari dana penelitian

4. Tidak ada sanksi

Terkait dengan sanksi belakangan ini diwacanakan penghentian tunjangan. Besarannya dua kali gaji pokok.

Direktur Jenderal Sumber Daya Iptek dan Dikti Kemenristekdikti Ali Ghufron Mukti menuturkan, mestinya Permenristekdikti tersebut diharapkan mampu menjadi instrumen yang tepat untuk mengevaluasi profesionalisme dosen dan produktivitas profesor.

“Saya yakin seorang profesor pasti memiliki ide-ide yang menarik untuk dijadikan sebuah tulisan ilmiah. Menghasilkan produk inovatif yang dapat membawa kesejahteraan bangsa,” kata Ghufron.

Rupanya, bagi profesor yang tidak melakukan publikasi di jurnal internasional, akan dipangkas tunjangan kehormatannya oleh pemerintah melalui Kemristekdikti. Sebagai kelonggarannya, pemerintah memberikan tenggang waktu bagi para profesor tersebut hingga November 2019.

Bakal Timbulkan Gejolak

Pemangkasan tunjangan bagi profesor yang direncanakan pemerintah, bisa menimbulkan gejolak. Mengingat selama ini implementasi dari Permenristekdikti Nomor 20 tahun 2017 dinilai tidak berdasarkan prinsip keadilan.

“Pemerintah mendorong agar guru besar rajin menulis itu bagus. Hanya mekanisme yang masih belum mempertimbangkan rasa keadilan. Aturan itu diimplementasikan seperti mendadak, padahal nulis butuh waktu. Hemat kami kurang pasnya di situ,” kata Mantan Ketua Dewan Pertimbangan Forum Rektor Indonesia (FRI) Prof Rochmat Wahab sebagaimana dikutip Republika.

Ditandaskan, menulis jurnal internasional yang terindeks Scopus dan lainnya bukan hal yang mudah. Bisa jadi, banyak guru besar yang telah menulis buku dan menghasilkan jurnal, namun tidak diterima oleh Scopus atau jurnal internasional lainnya.

Baca Juga :  Meski Sulit, Robotika ITS Akhirnya Borong 19 Penghargaan di Taiwan

“Jurnal yang menentukan itu orang luar,” jelas Rochmat.

Menurut Rochmat, mencuatnya rencana pemangkasan tunjangan tersebut juga telah menurunkan harga diri profesor dan guru besar di perguruan tinggi. Ini bisa dikhawatirkan masyarakat memiliki pandangan negatif kepada para profesor.

“Itu berkaitan dengan harga diri guru besar. Enggak enak, kita bukan orang yang perampok koruptor, kami ingin mengabdi,” kata dia.

Kendati demikian, Rochmat juga tidak menampik jika selama ini ada profesor yang “malas” menulis jurnal atau karya tulis ilmiah lainnya. Tetapi, kondisi itu jangan sampai mengeneralisasi semua profesor malas.

Rangking Indonesia Memprihatinkan

Dalam opini yang ditulis Nanang Bagus Subekti, Akademisi dan Peneliti Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa Yogyakarta dalam media online Sindonews bahwa, laman SCImago Lab. (www.scimagojr.com) melaporkan jumlah publikasi ilmiah dari tahun 1996-2013 berdasarkan data dari Scopus.

Portal tersebut menampilkan hasil publikasi 239 negara. Dari portal SCImago diketahui jika Indonesia berada pada urutan ke-61, dengan jumlah publikasi sebanyak 25.481.

Indonesia kalah jauh dari negara tetangga Asean, seperti Malaysia yang menempati urutan ke-37 dengan jumlah publikasi karya ilmiah 125.084, Singapura yang berada di peringkat ke-32 dengan jumlah publikasi 171.037, dan Thailand pada peringkat ke-43 dengan jumlah publikasi 95.690.

Negara Asean yang di bawah Indonesia adalah Vietnam dengan peringkat 66 yang memiliki jumlah publikasi sebanyak 20.460.

Dari situs SCImago tersebut, juga bisa dilihat tiga negara paling produktif menerbitkan karya-karya ilmiah. Yaitu untuk peringat ke-1 diduduki Amerika Serikat dengan jumlah publikasi karya ilmiah 7.846.972, peringkat ke-2 adalah Tiongkok (China) dengan jumlah publikasi3.129.719, dan peringkat ke-3 yakni Inggris dengan jumlah publikasi 2.141.375.

Dari rangking publikasi internasional Indonesia di atas, bisa disimpulkan jika jumlah publikasi bereputasi internasional Indonesia cukup memprihatinkan.

Baca Juga :  Wow! Tiap Perguruan Tinggi Bakal Disuntik Rp 5 Miliar

Hal ini tentu menarik untuk melihat akar permasalahan yang menyebabkan Indonesia memiliki rangking publikasi ilmiah internasional lebih rendah. Termasuk dari beberapa negara Asean seperti Malaysia, Singapura, dan Thailand.

Profesor Harus Berkarya

Menurut pemerhati pendidikan, Indra Charismiadji, adanya sanksi bagi yang tidak menulis di jurnal internasional menunjukkan kemampuan sumber daya manusia, dosen dan profesor, untuk menciptakan sesuatu itu lemah.

Menurutnya, menulis karya ilmiah itu bagian dari menciptakan sesuatu.

“Pertanyaannya apa susahnya membuat penelitian. Lagi pula profesor itu tidak harus jadi penulis pertama, tetapi bisa juga penulis kedua,” katanya sebagaimana ditulis Koran Jakarta.

Guru Besar Departemen Gizi Masyarakat Institut Pertanian Bogor Ali Khomsan menegaskan, Kemenristekdikti harus segera mengevaluasi kebijakan dan kinerja profesor.

Menurut dia, upaya pemerintah untuk mensejahterakan guru besar seharusnya disertai dengan tuntutan agar semua profesor bisa melaksanakan tugasnya lebih baik.

Ia menilai, ada dua hal besar yang harus diperhatikan terkait kinerja profesor. Yaitu, publikasi dalam bentuk buku dan diseminasi riset melalui jurnal ilmiah internasional.

Ia menegaskan, jika seorang profesor tak mampu memenuhi kewajibannya sebagai peneliti, maka wajib dievaluasi.

Nah, maka dari itu para dosen harus bisa berkarya di perguruan tinggi masing-masing. Jangan sampai dosen lebih banyak bekerja di luar daripada di kampusnya sendiri,” kata Ali sebagaimana ditulis Pikiran Rakyat.

Apa Tanggapan Anda ?