BEBAS NARKOBA. Kampung Boton Nambangan, Kelurahan Magelang, Kota Magelang dicanangkan sebagai Kampung Bebas Narkoba. (foto: prokompim)
Siedoo.com - BEBAS NARKOBA. Kampung Boton Nambangan, Kelurahan Magelang, Kota Magelang dicanangkan sebagai Kampung Bebas Narkoba. (foto: prokompim)
Daerah

Realisasikan Musrenbang, Kampung Boton Nambangan Jadi Kampung Bebas Narkoba

MAGELANG, siedoo.com – Sebagai wujud komitmen dan kesungguhan masyarakat dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, Kampung Boton Nambangan, Kelurahan Magelang, Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang dicanangkan sebagai Kampung Bebas Narkoba. Dalam pencanangan pada Selasa (11/10/2022) itu dilakukan Pemkot Magelang.

Kepala Badan Kesbang Pol dan Linmas, Agus Satiyo Hariadi mengemukakan pencanangan ini adalah salah satu wujud pembinaan bagi masyarakat Kota Magelang, khususnya dalam rangka stabilisasi daerah, dalam upaya pencegahan penyebaran narkoba yang berbahaya bagi generasi.

“Ini sekaligus sebagai ajang menyerap aspirasi warga Kota Magelang terkait pemberantasan Narkoba. Kemudian membentuk jejaring anti narkoba sejak dini, dimulai dari tingkat bawah di level masyarakat dan meningkatkan kepedulian dan partisipasi masyarakat,” papar Agus.

Pencanangan dilakukan atas kerjasama dan komitmen bersama stakeholder dari unsur tokoh masyarakat, Pemkot Magelang, Polri, TNI, Kejaksaan, dan Pengadilan. Hadir pula Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evelyn Sebayang dan pejabat forpimda Kota Magelang.

Ketua RW 04 Kampung Boton Nambangan Eko Basuki mengutarakan, pencanangan Kampung Bebas Narkoba ini merupakan realisasi dari hasil Musrenbang. Pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait pencanangan ini.

“Harapan kami seluruh warga dan generasi muda di RW 4 menjauhi, menghindari, narkoba. Kalau ada, nanti kita akan laporkan ke Kepolisian,” tandasnya.

Wali Kota Magelang, dr Muchamad Nur Aziz mengatakan peranan para Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama dan unsur masyarakat sangat penting untuk mencegah penyebaran narkoba. Seluruh komponen harus guyup rukun.

“Peranan Ketua RT/RW, tokoh agama, tokoh masyarakat sangat penting, maka program ini harus dengan guyup rukun. Mengatasi masalah narkoba tidak bisa sendiri,” kata Dokter Aziz.

Dia berharap, kegiatan ini tidak sekadar ceremonial namun harus tidak lanjut yang berkesinambungan sehingga tujuan bebas narkoba benar-benar tercapai.

Baca Juga :  142 Siswa di Kota Magelang 'Beradu' dalam MTQ Tahun 2022, Ini Kategorinya

“Setelah pencanangan ini kemudian selesai, tidak, tapi harus ada pengisian, indikatornya apa dan sebagainya,” tegas Dokter Aziz. (prokompim/kotamgl/siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?