BIMBINGAN. Anak panti di Jateng sedang mendapat bimbingan. (foto: diskominfojateng)
Siedoo.com - BIMBINGAN. Anak panti di Jateng sedang mendapat bimbingan. (foto: diskominfojateng)
Daerah

Ada 11 Panti di Bawah Pemprov Jateng, Cek Jumlah Penghuninya

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) untuk terus memerhatikan anak-anak agar terhindar dari kekerasan. Termasuk di momentum Hari Anak Nasional (HAN) yang diperingati tiap 23 Juli.

Kepala Dinas Sosial Jateng, Harso Susilo mengatakan, di momen HAN 2022 ini pihaknya intensif melakukan kegiatan melindungi anak-anak dari kekerasan.

“Kami di Dinas Sosial Jateng di HAN 2022. Dalam rangka itu, kami punya dua besaran untuk melindungi anak, baik dari kekerasan maupun hal lain, untuk melindungi masa depannya,” kata Harso.

Menurutnya, perlindungan terhadap anak balita dilakukan melalui panti khusus balita. Di panti itu, masyarakat atau pasangan suami istri yang belum dianugerahi buah hati, bisa mengadopsi.

“Utamanya, kita cek dulu orang tuanya. Jangan sampai terjadi perdagangan anak ataupun lain yang tidak kita inginkan. Yang penting, mereka mau merawat anak sampai sekolah, dan dianggap anak angkat sampai tingkat pengadilan,” sambung Harso.

Ditambahkan, pihaknya memiliki 10 panti anak di Jateng dan satu panti anak balita. Baik itu panti anak, usia sekolah, serta panti anak di luar sekolah, seperti anak jalanan, anak putus sekolah, maupun anak yang berhadapan dengan hukum.

“Total terdata 10 panti anak dan satu panti balita. Kita ada 11 panti, ada sekitar 1.025 anak dengan berbagai jenjang, dari SD, SMP, SMA /SMK,” ujarnya.

Menurut Harso, hampir 60 persen mereka berasal dari keluarga tidak mampu. Baik itu tidak mampu secara ekonomi, atau sengaja ditinggal atau pisah cerai hidup.

Di panti, anak mendapat pelatihan ketrampilan seperti tata boga, menjahit, perbengkelan, dan berbagai upaya kemandirian kewirausahawanan.

Ada juga, kelompok usaha bersama itik, ayam penelusuran, kambing serta ketrampilan membuat suvenir, hingga modifikasi bengkel mesin.

Baca Juga :  Ketika Forum CSR Berdiskusi Energi Terbarukan

Anggaran yang disediakan untuk operasional seluruh panti, sebut Harso, sekitar Rp8 miliar untuk makanan saja, dan ditambah operasional lainnya sekitar Rp12 miliar.

Kepala Panti Pelayanan Sosial Anak Mandiri Semarang, Erry Raharjono mengatakan, pihaknya berusaha merehab anak jalanan dan anak yang terbentur masalah hukum usai vonis pengadilan.

Anak anak di panti itu mendapat bimbingan rohani, wawasan kebangsaan,  kedisiplinan, ketrampilan las listrik, perbengkelan kendaraan,  ternak ayam, serta budidaya jamur tiram.

“Harapan kami, selepas rehabilitasi bisa mandiri, bisa punya modal untuk kerja dengan yang lain,” kata Erry.

Batasan waktu anak jalanan penerima manfaat (PM) bisa belajar di panti, setidaknya selama enam bulan. Mereka akan mendapat teori dasar ketrampilan dua kali dalam seminggu.

Anak jalanan dan anak terkena masalah hukum itu juga mendapatkan pendidikan kejar paket sesuai pendidikan terakhirnya.

Seorang anak Panti Pelayanan Sosial Anak Mandiri Semarang, Febi Ardianto mengatakan, dirinya mendapatkan pelatihan ketrampilan las listrik di panti. Setelah sebelumnya dia hanya mengamen di jalanan wilayah Kabupaten Demak.

“Rencana mau buka usaha (las listrik) sendiri di kampung, biar dekat dengan mbah,” ungkap pemuda asal Kabupaten Lamongan Jawa Timur. (diskominfojateng/siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?