Siedoo.com -
Daerah

Alasan Masa Pendaftaran Rektor Diperpanjang

MAGELANG – Universitas Tidar Magelang dalam waktu dekat akan berganti rektornya. Pendaftaran rektor baru sudah dibuka beberapa waktu belakangan. Namun demikian, yang mendaftarkan diri masih dirasa kurang memenuhi persyaratan.

Untuk itu, masa pendaftaran rektor baru pun diperpanjang. Sampai saat ini, terdapat 4 calon rektor yang sudah mendaftar, terdiri dari 2 calon dari luar Untidar. Dan, 2 calon lainnya dari pihak internal.

“Dua calon dari luar Untidar berasal dari PTN tetangga masih seputar Jawa Tengah. Dari perpanjangan jadwal ini besar harapannya bermunculan calon-calon lainnya baik dari dalam maupun luar Untidar,” Dr. Bambang Kuncoro, M.Si., Ketua Panitia Pilrek Untidar Rabu (7/2/2018).

Jadwal pendaftaran calon rektor Universitas Tidar periode 2018-2022 semula dijadwalkan pada 18 Januari – 2 Februari 2018. Kini, diperpanjang pada 6 Februari – 12 Februari 2018. Perpanjangan jadwal ini merupakan keputusan panitia Pemilihan Rektor (Pilrek) Untidar menjaring lebih banyak lagi bakal calon rektor.

“Sampai saat ini sudah ada 4 calon yang mendaftar ke panitia. Namun, dari beberapa calon tersebut berkasnya masih belum memenuhi persyaratan administratif,” jelasnya.

Persyaratan calon rektor meliputi 13 berkas yang terdiri dari surat lamaran; daftar riwayat hidup; surat pernyataan meliputi kesediaan menjadi calon rektor; pengalaman manajerial; sehat jasmani dan rohani; bebas narkotika, prekursor dan zat adiktif lainnya. Ada juga penilaian prestasi kerja; tidak sedang dalam ijin atau tugas belajar; surat pernyataan sedang tidak menjalani hukuman disiplin; membuat dan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Tidak mengundurkan diri sebagai calon rektor UNTIDAR periode 2018-2022 dan tidak pernah melanggar kode etik dosen.

“Kami beri kesempatan melengkapi hingga 12 Februari 2018. Serta, kami perpanjang jadwal pendaftaran untuk memberi kesempatan bagi bakal calon lain,” kata dia.

Baca Juga :  Perjalanan Untidar : Berawal dari Bangunan SD Inpres (1)

Persyaratan dan form berkas pengajuan calon rektor dapat diunduh pada laman www.untidar.ac.id. Pengumuman resmi bakal calon rektor Untidar periode 2018-2022 direncanakan akan diumumkan pada 16 Februari 2018. Beberapa calon yang sudah mendaftar masih perlu melengkapi bukti surat pernyataan pengalaman manajerial.

“Yaitu, paling rendah pernah menjabat sebagai ketua jurusan atau jabatan yang setara di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan surat bukti LHKPN,” jelasnya.

Apa Tanggapan Anda ?