Siedoo.com -
Daerah

Sikapi Situasi Darurat, Masa Belajar di Rumah Bagi Siswa Diperpanjang

MAGELANG – Guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Magelang, memperpanjang masa belajar di rumah bagi para siswa. Perpanjangan tersebut diberikan hingga 11 April 2020 mendatang.

Kepala Disdikbud Kota Magelang, Drs. Agus Sujito mengatakan, masa belajar di rumah bagi siswa PAUD, TK, SD dan SMP telah berlangsung sejak 16-29 Maret 2020. Keputusan ini lalu diperpanjang hingga 11 April 2020 mendatang.

“Siswa belajar di rumah diperpanjang lagi dengan alasan situasi saat ini penularan wabah Corona terus meluas. Untuk memutus mata rantai ini, siswa belajar di rumah sampai 11 April 2020,” kata Agus, Rabu (25/3/2020).

Pengumuman perpanjangan masa belajar di rumah dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 421.1/462/230 tanggal 24 Maret 2020. SE Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Magelang tersebut disampaikan kepada kepala PAUD, TK, SD dan SMP. Edaran ini juga berlaku bagi penyelenggara PKBM/kursus.

“Sedangkan proses belajar mengajar diminta untuk menggunakan sistem online. Diharapkan guru memberikan tugas kepada peserta didik yang tidak memberatkan,” ujarnya.

Agus meminta para orang tua agar memantau selama siswa belajar di rumah. Kemudian siswa tetap berada di rumah. Dia mengimbau agar orang tua memantau anak belajar di rumah.

“Anak-anak tetap di rumah, keluar rumah kecuali ada hal yang penting. Kami nanti akan meninjau lagi dengan melihat perkembangan situasi yang ada,” imbaunya.

Tingkat SMA/SMK

Sementara itu untuk tingkat SMA/SMK, Disdikbud Jawa Tengah juga telah menerbitkan surat edaran. Yaitu SE Nomor 442.2/09002 tanggal 24 Maret 2020 tentang Layanan Penyelenggaraan Pendidikan Dalam Rangka Pencegahan Penularan dan Penyebaran Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19) di Jawa Tengah.

Baca Juga :  Menuju Kampung IT, Siswa Dilatih Robotika

Dalam edaran yang ditandatangani Kepala Disdikbud Jawa Tengah, Jumeri, S.TP itu disebutkan untuk kegiatan daring siswa yang semula 16-29 Maret 2020 diperpanjang sampai tanggal 13 April 2020. Tentang kebijakan tersebut disebutkan akan dilakukan evaluasi sesuai perkembangan kedaruratan yang diakibatkan penyebaran Covid-19.

Praktis, untuk SMA/SMK di Kota Magelang juga memperpanjang masa belajar di rumah sesuai edaran tersebut. Sehingga pihak sekolah menyikapi dengan bijak terutama terkait pemberian tugas-tugas daring untuk para siswa.

“Berdasarkan surat edaran tersebut kami mengindahkan dengan menindaklanjuti imbauan dari Disdikbud Jawa Tengah,” kata Kepala SMK Negeri 1 Kota Magelang, Drs. Nisandi, M.T. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?