Siedoo.com -
Nasional

Alasan Pemerintah Tak Angkat Honorer Jadi PNS

JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak bisa menganggap remeh keberadaan guru honorer di Indonesia yang jumlahnya mencapai sekitar 737 ribu orang. Sementara gelombang pensiun guru PNS 2017 sampai 2021 menyentuh angka 295 ribu orang. Untuk menggantikan mereka dengan mengangkat semua guru honorer, pemerintah tidak sanggup bila dikaitkan dengan anggaran.

’’Sebab kalau mengangkat 737 ribu guru CPNS baru, dibutuhkan anggaran Rp 40 triliun,’’ kata Mendikbud Muhadjir Effendy sebagimana ditulis Jpnn.

Ditandaskan mantan rektor Universitas Muhammdiyah Malang itu, jumlah anggaran tersebut setara dengan APBN 2018 Kemendikbud. Nilai itu dinilai sangat besar.

’’Kalau misalnya Rp 40 persen itu ditanggung Kemendikbud, Kemendikbud bubar tahun depan,’’ jelasnya.

Karenanya, untuk menutup guru yang pensiun tersebut, ada skenario pengangkatan CPNS baru dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) atau pegawai kontrak. Itupun jumlahnya tidak akan sampai 270 ribuan orang, sesuai dengan jumlah yang pensiun.

Sementara itu Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Nurzaman menyatakan, kekosongan guru PNS nanti tidak bisa diisi hanya dari perekrutan guru garis depan (GGD). GGD itu untuk mengisi kekosongan guru di daerah terpencil dan terluar.

“Sedangkan yang pensiun tidak hanya di daerah terpencil,’’ jelasnya sebagaima ditulis Jawa Pos.

Nurzaman mengatakan, teknis perekrutan guru PNS belum bisa disampaikan. Sebab, pembahasan lintas kementerian belum dilaksanakan. Namun, lanjut dia, ada kesempatan bagi para guru honorer untuk menjadi PNS. Dengan catatan, guru honorer itu memenuhi syarat menjadi guru PNS. Diantaranya, minimal berijazah S-1 atau D-4.

’’Syarat untuk jadi PNS itu sudah ditetapkan Kementerian PAN-RB. Bukan kewenangan Kemendikbud,’’ jelasnya.

Apa Tanggapan Anda ?