Siedoo.com - Hari Guru Nasional. I sumber : tribunnews.com
Opini

Guru Penentu Keberhasilan Mutu, Sistem, dan Hasil Pendidikan Nasional

Siedoo, Ada yang istimewa pada hari ini tanggal 25 November, karena tanggal 25 November ditetapkan sebagai Hari Guru Nasional (HGN). Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994, dan dikuatkan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Keputusan Presiden (Keppres) tersebut dikuatkan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru. Selain itu, tanggal 25 November juga merupakan hari lahirnya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

Guru merupakan pendidik profesional dengan tugas utamanya mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai serta mengevaluasi peserta didik. Utamanya pada jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), dasar, dan menengah.

Setiap tahun diperingati HGN dan HUT PGRI dengan hidmad dan juga dimeriahkan dengan berbagai kegiatan. Hal itu benar-benar betapa guru dipandang sebagai penentu keberhasilan mutu pendidikan di negeri ini. Termasuk di dalamnya, guru juga penentu sistem dan hasil pendidikan nasional.

Mengembangkan Potensi Peserta Didik

Sebagai tenaga profesional guru memang memiliki peran dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Sementara tujuan pendidikan nasional itu sendiri adalah mengembangkan potensi peserta didik, agar menjadi manusia beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, dan mandiri. Serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggungjawab.

Bangsa Indonesia akan memiliki masa depan yang cerah bila generasi mudanya memperoleh kesempatan seluas-luasnya dalam mengembangkan bakat, potensi, minat dan kecakapannya. Serta mandalami pengetahuan, mengembangkan kepribadian, dan keluhuran budi pekertinya.

Tentu semua sepakat bahwa bangsa kemajuan suatu bangsa tergantung pada besarnya perhatian dan upaya bangsa itu dalam mendidik generasi muda.

Pendidikan Sepanjang Hayat

Pada hakekatnya pendidikan berlangsung sepanjang hayat, bersifat semesta dan menyeluruh. Sehingga diperlukan upaya nyata untuk meningkatkan profesionalisme guru.

Baca Juga :  Lowongan CPNS VS Visi Misi Pendidikan Indonesia

Profesionalisme guru dapat tercapai dengan keseimbangan antara kemauan pemerintah dan kemauan guru itu sendiri. Guru harus senantiasa belajar mengembangkan kompetensi dan keilmuannya untuk menjalankan tugas profesinya.

Guru harus melaksanakan kehendak pemerintah, seperti mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Namun sebaliknya, pemerintah juga memperhatikan dan memfasilitasi para guru dalam meningkatkan profesionalitasnya. Selain itu, kesejahteraan guru juga harus diperhatikan.

Perhatian guru bukan saja dalam hal profesionalitasnya saja, namun juga kesejahteraan mereka. Kesejahteraan guru bukan hanya berupa materi, namun juga kenyamanan dalam melaksanakan tugasnya. Hal utama adalah guru dapat melaksanakan tugas-tugas pokoknya sebagai guru, buka administrasinya selaku guru.

Sehingga dengan adanya langkah pmerintah untuk merombak kurikulum dengan tujuan agar guru lebih fokus mengajar, merupakan tindakan positif pemerintah terkait kesejahteraan guru non materi.

Dengan guru tidak dibebani administrasi yang jumlahnya lusinan, tentu akan lebih fokus di hadapan peserta didik dalam melaksanakan tugas utamanya, seperti tersebut di atas. Selamat Hari Guru Nasional dan Selamat Ulang Tahun PGRI ke-74. Dirgahayu Guru Indonesia, Dirgahayu PGRI! (*)

Narwan Siedoo

Apa Tanggapan Anda ?