Siedoo.com -
Opini Seni

Plagiat, Batik dan Perkembangannya

Siedoo.com – Plagiat batik merupakan salah satu topik yang cukup marak. Terutama pada setiap 2 Oktober, dimana pada tanggal tersebut ditetapkan sebagai hari batik nasional. Bicara tentang “plagiat” bukan sesuatu yang baru di kehidupan era modern ini. Dari berbagai bidang plagiat merupakan bentuk kecurangan yang banyak dilakukan.

Dalam bidang pendidikan saja, banyak kasus yang terindikasi plagiat. Beberapa bulan kemarin ada informasi temuan plagiat disertasi di Universitas Negeri Jakarta. beberapa tahun sebelumnya juga ada tuduhan plagiat di lingkungan UGM. Di media sosialpun tak lepas dari plagiat, Afi Nihaya diduga melakukan plagiat atas tulisan artikel yang ditulis di media sosial.

Plagiat juga terjadi antar negara. Contohnya, plagiat yang dilakukan Malaysia yang mengklaim 10 budaya Indonesia. Sebanyak 10 budaya itu anatara lain batik, tari pendet, wayang kulit, angklung, reog ponorogo, kuda lumping, lagu rasa sayange, bunga raflesia arnoldi, keris, dan rendang padang. Hal ini terjadi karena kurangnya kesadaran tentang klaim hak paten.

Karena tindakan plagiat sangat merugikan, maka kita perlu waspada dan mengetahui cara untuk menghindari plagiat. Dalam dunia akademisi, terutama dalam penelitian, dapat menghindari plagiat dengan cara menuliskan sumber jelas yang ada di jurnal penelitian sebagai daftar pustaka. Setiap hasil karya cipta kita, segera lakukan klaim paten agar jelas secara hukum, bahwa itu merupakan asli ciptaannya. Tetapi kadang ada juga, walaupun sudah kita daftarkan hak cipta tetapi masih juga ada yang melakukan plagiat.

Tantangan lain yang menjadikan kendala dalam pengurusan klaim paten adalah mahalnya biaya pengurusan paten dan jatah paten yang tidak banyak. Selain itu, lamanya proses pembuatan paten juga menjadi keengganan mengurusnya. Sehingga, perlu adanya kemudahan dan penurunan biaya dari pemerintah.

Baca Juga :  Anggota DPR Sarankan Guru Mengganti Metode Mengajar

Selain itu perlu kesadaran dari pelaku plagiat bahwa akibat dari tindakannya sangat merugikan penggiat seni batik. Untuk menanamkan kesadaran penghentian plagiat, tidak dapat dilakukan secara instan. Perlu adanya kebiasaan yang dilatih mulai dari sekolah dasar sampai perguruan tinggi.

Selamat hari batik nasional. Segera daftarkan segala karya cipta kita agar mempunyai hak paten. Dengan demikian, budaya plagiat dapat diminimalkan.

Apa Tanggapan Anda ?