JAKARTA – Proses pengumuman hasil tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sudah memasuki tahap akhir. Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sudah melakukan verifikasi dan validasi data honorer K2 yang diusulkan pemerintah daerah (pemda).
Hal tersebut dilakukan mengingat, 370 pemda sudah memastikan ketersediaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk menggaji P3K tahap I.
Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan menyatakan, sebelum kepala BKN membubuhkan digital signature (DS) atau tanda tangan digital, semua data harus dipastikan valid dan sesuai formasi. Ini tidak lain dilakukan untuk mencegah masuknya data bodong.
Setelah ada DS, pemda bisa segera mengumumkan hasil tes P3K melalui portal sistem seleksi calon aparatur sipil negara (SSCASN).
“Usulan kebutuhan P3K yang dimasukkan pemda dicek lagi datanya dan akan menjadi database baru. Setelah itu DS dan kemudian pengumuman,” terang Ridwan dilansir dari jpnn.com.
Adapun proses pengumuman kelulusan pada perekrutan P3K tahap I, MenPAN-RB Syafruddin menyatakan, dilakukan di masing-masing kementerian/lembaga atau pemerintah daerah terkait.
“Yang sudah rampung diumumkan. Masing-masing kementerian/lembaga. Ini kementerian/lembaga juga hanya Kemenristekdikti saja,” katanya dilansir dari liputan6.com. (Siedoo)