Siedoo.com -
Opini

Pemerintah Daerah Berperan dalam Pelestarian Bahasa Ibu

Siedoo, Semakin berkurangnya penutur Bahasa Ibu atau Bahasa Daerah menjadi sebuah keprihatinan. Sehingga upaya melestarikan Bahasa Ibu acap kali dilakukan oleh lembaga kebahasaan, perguruan tinggi, akademisi, komunitas pecinta dan pemerhati bahasa daerah, hingga dosen atau guru.

Selain itu, peran serta Pemerintah Daerah (Pemda) dinilai sangat penting untuk menyelamatkan Bahasa Ibu atau Bahasa Daerah dari kepunahan. Sebab, kehilangan bahasa sama saja dengan kehilangan daya kreativitas dan keberagaman intelektualitas sebagai realisasi kemanusiaan. (jurnas.com)

Sehingga, Pemda diharapkan mampu melakukan upaya-upaya strategis dalam menyelamatkan bahasa ibu atau bahasa daerah dari kepunahan. Mengingat perkembangan teknologi dan informasi masyarakat dihadapkan dengan kepunahan Bahasa Ibu.

Kita harus sadar ketika sebuah bahasa punah, dunia kehilangan warisan yang sangat berharga. Karena kepunahan sebuah bahasa berarti sejumlah besar legenda, karya sastra, dan pengetahuan yang terhimpun dari generasi ke generasi akan ikut punah pula.

Pemda bisa saja membuat beberapa kebijakan terkait pelestarian Bahasa Ibu. Seperti memasukkannya dalam kurikulum pembelajaran di semua jenjang pendidikan, pembuatan kamus, dan melakukan penelitian-penelitian untuk mengetahui kondisi bahasa-bahasa yang ada.

Diketahui, UNESCO menetapkan tanggal 21 Februari sebagai Hari Bahasa Ibu Internasional (International Mother Language Day). Hal ini atas usulan Bangladesh pada tahun 1996 dan baru ditetapkan tahun 1999. Penetapan ini sangat mendasar mengingat Bahasa Ibu di berbagai belahan dunia berangsur punah akibat berkurang penuturnya, seperti bahasa Tasmania misalnya.

Menurut sebuah penelitian, ada 6 (enam) hingga 10 (sepuluh) Bahasa Ibu hilang setiap tahunnya. Demikian laporan UNESCO ketika mengadakan konferensi di markasnya, Paris, Prancis pada November 1999. Hingga saat itu di dunia ini tercatat tinggal 6.703 bahasa ibu. (siedoo.com)

Menurut Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, ancaman kepunahan salah satunya disebabkan karena keengganan orang tua untuk mengajarkan bahasa daerah sebagai bahasa ibu dalam keluarga. (kemdikbud.go.id)

Selain itu, minimnya peran pemerintah daerah dalam upaya pelindungan bahasa dan sastra daerah di Indonesia. (*)

Baca Juga :  Buddha Moyangku, Islam Agamaku

 

 

*Narwan, S.Pd

Guru SD Negeri Jogomulyo, Tempuran,

Magelang, Jawa Tengah.

Apa Tanggapan Anda ?