Siedoo.com -
Nasional

Bersiaplah, Seleksi CPNS 48 Pemda Digelar Bulan Juni

JAKARTA – Dalam penerimaan CPNS tahun 2018, ada 48 pemerintah daerah (pemda) yang mengalami penundaan seleksi abdi negara tersebut. Di antaranya ada di Papua dan Papua Barat, serta daerah yang terdampak bencana, yaitu di Palu, Sigi, Donggala, dan Parigi Moutong. Daerah yang tertunda tersebut bakal melangsungkan seleksi CPNS setelah Pemilu 2019.

“Prinsipnya, dilakukan secara bertahap, tanpa menggangu kontestasi Pilpres dan Pileg serentak, yang akan berlangsung April mendatang,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin tanpa menyebut 48 pemda dengan lengkap sebagaimana ditulis menpan.go.id.

Dikatakan, pengumuman resmi seleksi CPNS 2019 bakal dikeluarkan pada kuartal III 2019. Sementara tes CPNS bakal diadakan pada Juni.

“Rekrutmen CPNS akan digelar bulan enam,” jelasnya dilansir tribunnews.com.

Adapun secara fokus, dikabarkan perekrutan abdi negara pada 2019 pun akan berprioritas pada tenaga di sektor pendidikan dan kesehatan.

Beredar kabar, bahwa di tahun 2019 ini akan ada rekrutment baru CPNS. Tetapi itu dibantah Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mudzakir.

Ia meluruskan, tak ada formasi baru dalam penerimaan CPNS 2019 yang awalnya sempat diberitakan bakal digelar Maret nanti. Sebab, penerimaan tersebut digelar lantaran ada daerah yang menunda perekrutan CPNS pada tahun sebelumnya.

“Itu bukan rekrutmen baru ya, tapi untuk daerah yang tertunda,” ujar Mudzakir dilansir dari liputan6.com.

Diketahui, pada 2018 lalu, pemerintah telah melaksanakan pengadaan CPNS dengan jumlah formasi 238.015 orang yang difokuskan pada tenaga pendidikan, tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Tercatat, jumlah pelamar mencapai 3.628.620 orang, dengan jumlah yang lolos seleksi 178.557 orang.

Seleksi CPNS tersebut diselenggarakan di 76 kementerian dan lembaga serta 525 pemerintah daerah. Dari 238.015 formasi tidak semua terisi atau kosong. Jumlahnya mencapai 59.458 formasi. Mayoritas yang kosong ada pada formasi dokter spesialis.

Baca Juga :  Berikut Lima Tim Robotika ITS yang Maju KRI Nasional

Di sisi lain, melansir dari pikiranrakyat.com, tenaga honorer K2 yang kini mengabdi bekerja di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, hampir seluruhnya tertutup peluang untuk bisa diangkat menjadi PNS. Pasalnya hampir semua tenaga honorer K2 di Kuningan usianya saat ini sudah melebihi syarat usia maksimum pengangkatan PNS.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Suber Daya Manusia Kabupaten Kuningan Uca Somantri, menyebutkan jumlah pegawai non PNS di lingkup Pemda Kuningan saat ini terdaftar mencapai 6.000 orang lebih. Sebanyak 1.088 orang di antaranya berstatus tenaga honorer K2, lainnya sebagian besar berstatus tenaga sukarelawan atau sukwan.

“Untuk honorer K2 yang mengabdi di Kuningan karena usia mereka sudah di atas 35 tahun, sesuai dengan aturan tidak mungkin diangkat menjadi PNS,” kata Uca Somantri. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?