Siedoo.com -
Nasional

Jangan Berkecil Hati, Lowongan CPNS Guru Bakal Dibuka Lagi Tahun 2019

JAKARTA – Seleksi CPNS tahun 2018 belum berakhir, peserta yang sudah lolos dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) masih harus menjalani tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) beberapa waktu mendatang. Bagi Anda yang belum bisa melamar untuk formasi guru, atau Anda yang belum lolos dalam rangkaian proses seleksi CPNS 2018 untuk formasi di atas jangan berkecil hati. Sebab, masih ada kesempatan untuk mengikuti tes di tahun mendatang.

Sepertinya, lowongan CPNS di tahun 2019 bakal dibuka lagi, terkhusus untuk formasi guru. Hal ini seperti yang mengemuka dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penataan Guru dan Tenaga Kependidikan di Jakarta, belakangan ini. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbud Supriano menyampaikan rakor tersebut membahas pemetaan guru di Indonesia. Hasilnya bisa digunakan untuk memetakan keperluan formasi di 2019.

“Kita akan memperoleh kesepakatan jumlah formasi atau kebutuhan guru per sekolah, per jenjang, per mata pelajaran yang akan diusulkan oleh bupati, walikota, atau gubernur melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk keperluan formasi tahun 2019 yang akan datang,” katanya dilansir dari kemdikbud.go.id.

Ia berharap dapat menyamakan persepsi tentang perencanaan dan pengendalian kebutuhan guru. Tak sampai di situ, juga bisa dikumpulkan data meliputi, analisis jabatan guru, analisis beban guru, penghitungan kebutuhan guru, serta distribusi guru berbasis zona.

Rakor Pemetaan Guru dan Tenaga Kependidikan diikuti oleh 396 peserta yang berasal dari Lampung, Bengkulu, Banten, DKI Jakarta, Kalimantan Utara, Kalimantan barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Tengah. Dilansir dari okezone.com, Juni 2018 Indonesia masih kekurangan 988.133 guru PNS. Jika di tahun ini membuka lowongan guru berstatus negeri sebanyak 100.000 an, maka masih kekurangan 888.133 guru.

Baca Juga :  AHN Banjar Desak Pemerintah Tidak Membuka Seleksi CPNS Jalur Umum

“Berdasarkan UU 23 tahun 2014, sekarang ini untuk guru menjadi kewenangan masing-masing provinsi untuk SMK-SMK dan SD, SMP kewenangan Kabupaten Kota. Mutasi mutlak di tangan Pemda,” kata Mendikbud Muhadjir Effendy.

PIhaknya juga akan memperbolehkan para guru untuk mengajar lebih dari satu mata pelajaran. Diharapkan produktivitas guru bisa lebih meningkat lagi, sebab menurutnya produktivitas PNS menurun karena banyak sekali guru yang bolos kerja karena hanya mengajar satu mata pelajaran saja.

“Kami juga akan laksanakan multi subject. Guru-guru akan kita beri kewenangan tambahan untuk bisa mengajar lebih dari satu mata pelajaran. Karena salah satu hal yang bikin boros adalah kebijakan linieritas, yaitu satu guru hanya bisa mengajar 1 mata pelajaran,” jelasnya.

Selama ini, lanjut Muhadjir, guru hanya diberi satu mata pelajaran saja karena dianggap tidak linear dan menambah beban kerja. Padahal, hak tersebut sudah dilakukan pada tingkat universitas dan terbukti sukses dan efektif.

“Padahal untuk depan, bisa mengajar beberapa mata kuliah. Guru kalau mengajar lebih dari 1 mata pelajaran dianggap tidak linear dan tidak diakui sebagai tambahan beban kerja,” jelasnya. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?