Siedoo.com -
Nasional

Muncul Desakan dari Gubernur hingga Dewan, Agar Tes CPNS Diulang, Setujukah Anda

BELITUNG – Dalam mengatasi minimnya peserta tes SKD CPNS yang mencapai passing grade, bermunculan berbagai opsi. Di level pemerintah pusat, di antara opsi yang muncul adalah menurunkan passing grade dan melakukan perangkingan.

Di tengah penggodokan dua opsi tersebut, muncul desakan dari berbagai pihak agar adanya tes ulang dengan penurunan nilai ambang batas atau passing grade. Hal tersebut, di antaranya dilontarkan Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman. Di wilayahnya, dari 2.150 peserta yang mengikuti test hanya lolos 93 orang dari test SKD.

Dengan kondisi ini dikhawatirkan, formasi yang diusulkan pemerintahan provisnsi tersebut tidak terpenuhi. Terlebih, paling banyak formasi yang dibutuhkannya adalah tenaga pendidik atau guru.

Erzal menyatakan, dengan tingginya passing grade banyak peserta yang akhirnya tidak lolos. Dia mengaku persoalan ini bukan hanya terjadi di provinsi tersebut, tetapi hampir menyeluruh di berbagai provinsi di Indonesia.

“Kalau kejadian begini, sayang kan formasi yang tidak terisi. Kalau seperti ini tak akan menyelesaikan masalah,” katanya dilansir dari rakyatpos.com.

Untuk itu, ia akan berkirim surat ke Kemenpan-RB dan BKN. Bahkan gubernur ingin bertemu langsung dengan MenPAN-RB, Syafruddin dan Kepala BKN Bima Haria Wibisana ini untuk memaparkan permasalahan yang terjadi.

“Bisa enggak ini diulang, tetapi bukan pendaftaran baru, mereka test lagi dan passing grade turun,” tegasnya.

Disampaikan Erzaldi, pemerintahannya membutuhkan banyak pegawai baru untuk ditempatkan di jabatan yang memang masih kosong. Yang dibutuhkan 270 formasi di tahun ini, yang didominasi oleh jabatan guru.

Formasi Kosong Dilakukan Tes Tahun Depan

Sementara itu, Anggota DPRD Palangka Raya, Kalimantan Tengah Rusdiansyah meminta kepada BKN untuk melakukan penerimaan ulang CPNS. Permintaan diulang tersebut dalam artian bagi yang sudah memenuhi nilai passing grade sesuai tentukan dari BKN tetap dilanjutkan.

Baca Juga :  Zonasi Sekolah Munculkan Sekolah Favorit Baru, Kok Bisa..

“Tapi formasi yang belum terpenuhi pada penerimaan tahun ini, bisa digelar penerimaan tahun depan agar formasi itu dapat terpenuhi,” katanya dilansir dari halloriau.com.

Disebutkan usulan perekrutan ulang CPNS untuk tahun 2019 karena melihat fakta dari ujian Computer Assisted Tes (CAT) belum lama ini digelar, banyak formasi yang tidak terpenuhi oleh pelamar. Dia mengatakan, akan jadi mubajir formasi yang tidak terpenuhi karena banyaknya peserta yang tidak memenuhi nilai passing grade yang sudah ditentukan BKN saat tes CAT.

“Usulan seperti itu tidak hanya dari kami saja, usulan dari masyarakat juga meminta hal yang serupa agar formasi yang tersedia itu dapat terpenuhi. Namun pelaksanaan penerimaan CPNS nya tahun 2019,” pintanya.

Apabila kegiatan tersebut kembali digelar, maka pihaknya juga mendesak pihak BKN untuk menurunkan sedikit nilai passing grade, agar pelamar dapat bersaing dalam penerimaan lain.

“Semoga saja masukan dari kami dan masyarakat mengenai seleksi CPNS tahun 2018 didengar pihak pusat. Sehingga, apabila ada penerimaan yang sama bisa diterapkan sesuai permintaan masyarakat daerah setempat,” bebernya.

Passing Grade Jangan Dipukul Rata

Dilansir dari dilansir dari sampit.prokal.co, anggota DPR RI Rahmat Nasution Hamka menambahkan, tes CPNS di Kalimantan Tengah banyak peserta yang gugur karena nilainya tak memenuhi ketentuan nilai yang ditentukan.

”Seleksi penerimaan CPNS di Kalteng perlu diulang. Sebab, berdasarkan hasil tes, yang lulus dapat dihitung dengan jari. Seperti di Barito Utara, dari ribuan pelamar, hanya 22 orang yang lulus memenuhi passing grade. Di Palangka Raya, selama dua hari pelaksanaan, hanya 4 orang yang lulus,” katanya.

Rahmat menuturkan, apabila dalam tes di Palangka Raya saja banyak yang tidak lulus, daerah lain kemungkinan besar akan sama. Menurutnya, sistem penerimaan sudah bagus. Namun, yang harus menjadi perhatian adalah passing grade yang terlampau tinggi. Harusnya passing grade dibedakan antara kota besar dengan wilayah Kalimantan, seperti Kalteng.

Baca Juga :  Beda Sikap Pemerintah Soal THR Guru Honorer

”Jangan semua disamaratakan passing grade ini. Fasilitas sarana dan prasarana di wilayah kota besar dengan di daerah jauh berbeda. Di kota besar akses informasi dan sistem belajar mudah dan cepat, sedangkan di daerah masih terbatas. Ini juga harus jadi pertimbangan BKN dan Menpan-RB dalam rekrutmen CPNS,” katanya.

Rahmat menegaskan, daerah lebih mengetahui kebutuhan CPNS. Apabila sistem rekrutmen mempersulit daerah, seharusnya diserahkan saja kembali kepada daerah untuk pelaksanaannya.

”Kami minta sistem ini dievaluasi. Daerah sangat mengetahui kebutuhan pegawainya. Namun, jika dengan rekrutmen ini tidak sesuai harapan, tentu akan membuang-buang biaya. Sebab, biaya yang dikeluarkan tidak sedikit untuk rekrutmen CPNS ini, sementara hasilnya tidak sesuai yang diharapkan,” katanya.

Peluang untuk Diulang Kecil

Di sisi lain, Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN Mohammad Ridwan mengatakan soal tes diulang, juga  menjadi bahan bahasan dalam rapat antar Tim Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS 2018. “Itu juga menjadi opsi, (opsi ujian ulang) juga dibicarakan juga,” kata Ridwan dilansir dari detik.com.

Namun banyak hal yang menjadi bahan pertimbangan untuk mengulang ujian SKD, terutama mahalnya biaya pelaksanaan ujian. “Cuma kalau mengulang (ujian) kan itu biayanya banyak sekali. Itu mungkin opsi yang paling terakhir kayaknya,” sebutnya.

Selain itu, menurut Ridwan ujian ulang bakal memakan waktu lagi, sementara seluruh prosesi rekrutmen CPNS harus selesai paling lambat akhir 2018. “Kalau melihat time frame-nya sih tampaknya susah, sulit ya, karena kan pemberkasan harus selesai akhir tahun ini,” tambahnya.

Diputuskan Sebelum Tanggal 18 November 2018

Sementara itu, MenPAN-RB, Syafruddin menyatakan saat ini ada 2,8 juta peserta yang ikut tahap SKD. Peserta yang telah menyelesaikan tes ada sekitar 60 persen atau 1,7 juta orang.

Baca Juga :  1076 Peserta SKD Perebutkan 40 Kursi CPNS di UIN Walisongo

Nantinya dibutuhkan sekitar 714 ribu orang yang lolos SKD dan melanjutkan ke tahap seleksi kemampuan bidang (SKB). Dalam seleksi tahun ini, dibutuhkan 238 ribu orang untuk mengisi posisi PNS, baik di pemerintah pusat maupun daerah.

Saat ini, kebijakan menanggapi rendahnya tingkat kelulusan masih digodok panitia seleksi nasional (Panselnas). Nantinya akan dirumuskan dalam Peraturan Menpan RB.

“Sebelum tanggal 17. Nanti Permenpan yang baru ini akan menopang Permenpan Nomor 36 dan 37 tahun 2017 yang sudah ada,” ucap dia dilansir dari cnnindonesia.com.

Syafruddin juga menambahkan, penurunan nilai ambang batas itu bukan berarti ada penurunan kualitas CPNS. Pelaksanaan tes CPNS mensyaratkan peserta lolos jika nilainya memenuhi passing grade, yakni tes wawasan kebangsaan (TWK) bernilai 75, tes intelegensi umum (TIU) bernilai 80, dan tes karakteristik pribadi (TKP) bernilai 143 poin.

Batas nilai itu lebih tinggi dibanding sebelumnya, yakni TWK 65, TIU 70, dan TKP 126 poin. Setujukah pembaca, jika tes diulang dengan passing grade diturunkan. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?