Nasional

Aduh, Guru Honorer Tak Dijamin Menjadi P3K

NTB - Perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang bakal digelar di tahun 2019 terbuka untuk umum, termasuk di dalamnya guru honorer. Dalam perekrutan sistem kontrak tersebut akan dilakukan seleksi secara terbuka. "Semuanya tak dapat dijamin menjadi P3K, meskipun sudah ada PP yang diterbitkan pemerintah pusat,’’ kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB, Drs.…

Nasional

Guru tak Punya Sertifikat Profesi Bisakah Daftar P3K?

JAKARTA - Keluarnya PP No 48 Tahun 2018 tentang Manajeman Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tidak serta merta membuat gembira para guru honorer di sekolah negeri. Mereka tidak akan banyak terakomodir dalam seleksi P3K. Ketua Umum Pengurus Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim mempertanyakan, apakah guru honorer sudah memiliki sertifikat profesi sebagai pendidik?…

Nasional

Apakah P3K Pengganti Status Honorer? Ini Jawabannya

JAKARTA – Presiden Joko Widodo telah melarang pemerintah pusat maupun daerah, untuk merekrut tenaga honorer atau pegawai tidak tetap, termasuk di dalamnya guru. Presiden pun telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Kehadiran regulasi tersebut bukan berarti sebagai pengganti pengangkatan tenaga honorer. Karena, untuk bisa menjadi…

Nasional

Setelah Ada PP P3K, PGRI Berharap Ada PermenPAN-RB

JAKARTA - Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dinilai akan sulit mengakomodir guru honorer yang lebih berusia 35 tahun, yang tidak bisa mendaftar CPNS 2018 untuk menjadi abdi negara. Mengingat, untuk menjadi status P3K harus bersaing dengan orang umum, termasuk harus menjalani serangkaian tes. Ketua Umum…

Nasional

Presiden ‘Haramkan’ Pemerintah Daerah Angkat Guru Honorer Lagi

JAKARTA - Kemauan Pemerintah pusat maupun daerah untuk merekrut tenaga honorer, termasuk di dalamnya guru kini tertutup sudah. Hal ini menyusul diterbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Presiden Joko Widodo menegaskan rekrutmen tenaga honorer dalam bentuk apapun sudah tidak boleh lagi dilakukan. Pemerintah juga harus…

Nasional

Penting, Berikut Syarat Melamar P3K dan Tahapan Seleksinya

JAKARTA - Guru yang tidak bisa mendaftar CPNS karena terbatasnya usia, ataupun yang gagal dalam seleksi SKD CPNS, masih ada peluang untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), membuka peluang mereka untuk menjadi pengabdi negara. Disebutkan dalam PP yang ditandatangani Presiden…

Nasional

Baru saja Lahir, PP P3K Bakal Digugat Forum Honorer

JAKARTA - Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang baru saja ditandatangani Presiden Joko Widodo bakal mendapat gugatan. Ketua Forum  Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih kini sedang mempertimbangkan untuk melakukan langkah upaya hukum tersebut. Pihaknya mengaku masih menunggu salinan peraturan tersebut diunggah di situs resmi…

Nasional

Ketum PB PGRI Berharap Usia di Bawah 35 Diangkat CPNS, di Atasnya P3K

JAKARTA - Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) telah resmi diterbitkan. Regulasi ini menjadi payung hukum penyelesain masalah honorer K2 (kategori dua) dan nonkategori usia di atas 35 tahun, termasuk di dalamnya tenaga honorer guru. Hadirnya PP tersebut disambut baik Ketua Umum PB Persatuan Guru Rebuplik…