Siedoo.com -
Daerah

Syarat Penerimaan CPNS di Kabupaten Magelang Diralat, Berikut Poinnya

MAGELANG – Akreditasi perguruan tinggi yang telah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) atau lembaga lain menjadi salah satu dokumen yang harus dilampirkan dalam pendaftaran CPNS 2018 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang. Syarat kelengkapan dokumen tersebut cukup membuat repot bagi calon pelamar, yang saat tahun kelulusan, pihak perguruan tinggi belum mengantongi akreditasi.

Karenanya, pemerintah setempat memperbolehkan calon pelamar menggunakan akreditasi dari program studi di tahun kelulusan. Hal ini sebagaimana dalam Pengumuman Nomor 810/2089/22/2018 tentang Perubahan Atas Pengumuman Nomor 801/1843/22/2018 tentang Penerimaan CPNS Daerah Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2018.

“Kami sampaikan perubahan,” tulis Pj Sekda Kabupaten Magelang Endra Endah Wacana dalam pengumuman tersebut.

Awalnya, dalam Pengumuman Nomor 801 pada halaman 3, angka 8, huruf b tertulis: Scan Akreditasi Perguruan Tinggi yang telah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) atau Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan (LAM-PTKes) sesuai dengan tahun kelulusan.

Lewat pengumuman terbaru nomor 810 disebutkan, scan akredirasi perguruan tinggi dalam negeri dan/atau Program Studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/LAM-PTKes.

Begitu juga yang belum memiliki KTP elektronik, maka dalam swa foto dengan memegang KTP elektronik dan Kartu Informasi Akun CPNS, KTP tersebut bisa digantikan dengan Surat Keterangan telah melakukan perekaman data kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Selain perubahan di atas, masih ada perubahan yang lain, seperti S-1 (Pendidikan) Semua Jurusan diralat menjadi S-1 PGSD. Lalu surat pernyataan bersedia mengabdi pada instansi yang bersangkutan dan tidak mengajukan pindah tempat dan jabatan dengan alasan apapun sekurang-kurangnya selama 10 tahun sejak diangkat menjadi CPNS.

Baca Juga :  Mangkir Digugat Guru Honorer, Presiden Kembali Dipanggil 13 Desember

“Demikian untuk menjadi maklum,” tulisnya dalam surat pengumuman yang dikeluarkan 1 Oktober 2018 tersebut.

Dalam penerimaan CPNS tahun ini, Pemerintah Kabupaten Magelang membutuhkan 259 CPNS, meliputi 161 tenaga kependidikan, 83 tenaga kesehatan, 6 tenaga pendukung infrastruktur dan 9 formasi khusus untuk tenaga honorer eks kategori II (Honorer K2).

Formasi Khusus Honorer K2, yakni tenaga guru sebanyak 9 orang dengan persyaratan minimal S1 atau D3 yang diperoleh sebelum November 2013; usia maksimal 35 tahun pada 1 Agustus 2018 dan bekerja aktif sampai saat ini.

Formasi Umum dibuka untuk 161 Tenaga Guru, terdiri dari:

Guru Kelas Ahli Pertama SD syarat minimal S1 PGSD sebanyak 70 orang;

Guru Pendidikan Agama Islam Ahli Pertama SD (S1 Pendidikan Agama Islam) 40 orang;

Guru Penjas dan Orkes Ahli Pertama SD (S1 Penjas dan Orkes) 21 orang;

Guru Pendidikan Agama Islam Ahli Pertama SMP (S1 Pendidikan Agama Islam) 9 orang;

Guru Bahasa Jawa Ahli Pertama SMP (S1 Pendidikan Bahasa Jawa) 6 orang;

Guru BP/BK Ahli Pertama SMP (S1 Pendidikan BP/BK) 15 orang;

Cara Membuat Akun SSCN

Untuk membuat akun langkahnya sebagai berikut.

  1. Pilih menu Regristasi di bagian atas portal
  2. Pelamar mengisi NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga
  3. Pelamat mengisi alamat email, password akun Portal SSCN, dan pertanyaan keamanan
  4. Pelamar mengunggah pas foto minimal ukuran 120 kb, maksimal 200 kb dengan format Jpg atau Jpeg
  5. Pelamar mencetak Kartu Informasi Akun SSCN 2018. (Siedoo)
Apa Tanggapan Anda ?