MAROS – DINAS Pendidikan (Disdik) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) akan menerapkan sistem pendidikan anak usia sekolah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Maros. Lapas Maros merupakan Lapas pertama di Sulsel yang menerapkan program pendidikan kepada warga binaan usia sekolah tersebut.
Seperti dilaporkan tribunnews.com, legislator DPRD Sulsel, Irfan AB mengaku telah menggodok pendidikan anak di Lapas sejak dua tahun lalu. Penggodokan dilakukan berdasarkan Perda nomor 2 tahun 2016, tentang wajib belajar pendidikan menengah. Setiap anak berhak mendapat layanan pendidikan yang sama dan tanpa dibeda-bedakan.
“Pendidikan anak di Lapas saya godok sekitar dua tahun. Mulai dari kunjungan ke Lapas sebagai bagian reses. Saat itu ada sekitar 50-an warga Lapas yang usia sekolah tapi tidak mendapatkan pendidikan,” katanya.
Hal itu dikatakan Irfan AB saat menghadiri kegiatan ngopi bareng dan diskusi bersama Komunitas Pendidikan Maros dan Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Imran Yasin Limpo di Turikale, Maros.
Setelah kunjungan ke Lapas, Irfan mengaku prihatin melihat kondisi anak yang terpaksa berhenti belajar lantaran menjalani proses penahanan. Irfan lalu mengusulkan pendidikan anak ke Disdik dan menyetujui usulan tersebut. Disdik menindaklanjutinya bersama Lapas dengan mengupayakan adanya MoU, pendidikan khusus di Lapas.
“Disdik dan Lapas menggodoknya sampai hari ini. Di dalam Lapas hanya ada sekolah khusus. Semua anak akan digabung untuk belajar di ruangan khusus,” kata Irfan.
Nantinya, proses pembelajaran akan dilakukan setiap hari dengan mendatangkan beberapa guru khusus.
“Meski di dalam Lapas, tapi anak juga harus cerdas dan terus belajar,” jelasnya. (Siedoo)