Siedoo.com -
Daerah

Siswa di Gunungkidul Patungan Uang untuk Gaji Guru

GUNUNGKIDUL – Besaran gaji Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Sekolah Dasar (SD) Mentel 1, Desa Hargosari, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sangat minim. Jumlahnya jauh dari Upah Minimum Kabupaten (UMK) Rp 1.454.200. Gajinya Rp 100.000 per bulan.

Salah seorang GTT, Bayu Dwi Nur Cahyani mengaku sudah mengabdi sejak 2005 silam. Dirinya hanya mendapatkan gaji setiap bulan Rp 100.000. Ditambah bantuan dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), total honornya hanya Rp 200 ribu.

“Ndak apa-apa, yang penting anak-anak memperoleh pendidikan yang baik,” katanya dilansir dari jawapos.com.

Kecilnya gaji tersebut mengundang keprihatinan dari anak didiknya. Mereka rela untuk “patungan”, menyisihkan sebagian dari uang jajan, untuk membayar GTT dan PTT.

Uang jajan yang disisihkan oleh para siswanya ini dilakukan setiap hari Jumat. Beberapa murid membawa kardus berkeliling mengumpulkan uang. Ada yang memasukkan pecahan Rp 2 ribu, 5 ribu, hingga 10 ribu.

“Nanti untuk bapak dan ibu guru, kasihan tidak mendapatkan gaji layak,” kata seorang siswi, Carisa Moniati.

Kepala SD Mentel 1, Kamijan mengatakan, patungan tersebut sudah dilakukan sejak Maret lalu. Itu dilakukan setelah melalui kesepakatan dengan Komite Sekolah.

Dengan uang tersebut, sedikit banyak dirasa membantu para guru honorer yang mengabdi di sekolah. Tiap kali uang dikumpulkan, setiap bulannya terkumpul uang sekitar Rp 2 juta. Uang tersebut dibagi kepada 8 GTT dan PTT.

“Tidak ditentukan nominalnya. Kalau ada siswa yang tidak memberikan diperbolehkan. Tergantung kemampuan dan keikhlasannya,” katanya.

Dengan kondisi tersebut, pihaknya berharap Pemerintah mampu memberikan solusi terhadap nasib GTT dan PTT di lingkungannya, terutama dari aspek kesejahteraan. Sebab, upah atau honor tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan para guru yang selama ini dirasa masih jauh dari kata cukup.

Baca Juga :  Kesehatan Delapan Bakal Calon Rektor Unpad Dites

Gaji GTT akan Dinaikkan

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul Bahron Rasyid mengaku tidak mempermasalahkan adanya kegiatan itu. Selama ini GTT dan PTT memang belum cukup layak mendapat upah.

“Kami juga berusaha agar kesejahteraan mereka meningkat,” pungkasnya.

Dikatakan, gaji GTT yang awalnya hanya bergaji Rp 200 ribu tahun depan akan mendapatkan kenaikan gaji.

“Gaji GTT akan naik pada tahun depan yang awalnya Rp 200 ribu usulan kami naik hingga Rp 600 ribu, tetapi itu tidak semua GTT yang mendapatkan kenaikan,” katanya sebagaimana ditulis tribunjogja.com.

Ia mengatakan syarat GTT untuk mendapatkan gaji adalah mereka yang telah lolos mendapatkan Surat Keputusan (SK) Bupati.

Adapun cara untuk mendapatkan SK Bupati adalah sudah berijazah S1 Linier dengan formasi yang dibutuhkan.

“Untuk itu guru yang belum memenuhi syarat belum bisa mengakses SK Bupati. Namun guru yang belum mendapatkan SK Bupati dapat mengakses SK Disdikpora agar dapat tambahan dari dana BOS,” tandasnya.

Besaran dana BOS yang didapat tidak sama antara guru satu dengan yang lainnya, karena melihat dari segi kemampuan sekolah dan jumlah murid.

“Namun jika dipukul rata guru mendapatkan Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu,” katanya. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?