Siedoo.com -
Opini

Gaji Guru di Masa Umar bin Khattab Menggiurkan

Siedoo, WACANA pengangkatan guru honorer menjadi CPNS terus saja berhembus. Tentu hal ini menjadi angin segar bagi mereka. Terlebih, gaji guru honorer sekitar Rp 150 ribu sampai Rp 500 ribu per bulan. Bila sudah menjadi CPNS dan dilanjut menjadi PNS, gajinya mencapai jutaan rupiah.

Menurut Pendidik Generasi Haritsan Aminan Lil Islam di Kalimantan, Sri Wahyu Indawati. MPd, sudah seharusnya pemerintah memperhatikan nasib guru honorer. Karena jika diperhatikan di sekolah-sekolah, sangat memerlukan tenaga guru.

Sementara jumlah PNS guru, tidak mencukupi untuk memenuhi pelayanan pendidikan di berbagai daerah di Indonesia.

Dijelaskan, guru merupakan tombak terdepan dalam memajukan pendidikan dan pembinaan generasi di lingkungan sekolah. Tanpa guru, apalah jadinya dunia pendidikan sehingga peran guru tak dapat dipisahkan dari aktivitas pembalajaran.

Untuk meningkatkan mutu sumber daya manusia, maka perlu penempaan di dunia pendidikan. Profesi yang tepat untuk melakukan hal tersebut adalah guru.

Tentunya dibalik kewajiban dalam menjalankan amanah tersebut, harus diiringi dengan pemenuhan hak yang setara dengan tanggung jawab besar.

“Selama ini kacamata pendidikan dalam sistem kapitalisme-demokrasi hanya memandang sebelah mata peran guru honorer. Dengan gaji yang mereka peroleh tidak sebanding dengan jasa mereka yang tanpa pamrih, untuk meningkatkan intelektualitas dan membentuk akhlak mulia pada peserta didik,” katanya sebagaimana ditulis Pontianakpost.com.

Sebagai perbandingan, Imam Ad Damsyiqi menceritakan sebuah riwayat dari Al Wadliyah bin Atha yang menyatakan bahwa, di Kota Madinah ada tiga orang guru yang mengajar anak-anak.

Khalifah Umar bin Khatthab memberikan gaji pada mereka masing-masing sebesar 15 dinar (1 dinar = 4,25 gram emas).

Jika dikalkulasikan, itu artinya gaji guru sekitar Rp 30.000.000. Tentunya ini tidak memandang status guru tersebut PNS atau pun honorer. Apalagi bersertifikasi atau tidak, yang pasti profesinya guru.

Baca Juga :  Menumbuhkan Kreativitas Anak Dimulai dari Keluarga

“Tidak heran di masa Khilafah dijumpai banyak generasi cerdas dan shaleh. Selain itu, berbagai fasilitas pendukung pendidikan dapat dinikmati tanpa beban biaya yang besar,” cetusnya.

Kenapa bisa seorang guru memiliki gaji sebesar itu? Mungkin orang awam akan berfikir bahwa hal tersebut mustahil.

Dalam pemahaman pragmatis, setiap yang bermutu pasti mahal. Tapi, tidak bagi sistem Khilafah yang menerapkan syariat islam secara kaffah (total).

Hal tersebut terbukti selama 13 abad mampu menjamin kesejahteraan guru dan murid.

“Inilah Islam, ketika diterapkan secara kaffah maka rahmatnya akan dirasakan oleh seluruh makhluk,” ucapnya.

Selama masih diterapkannya sistem bobrok kapitalisme-demokrasi, maka tidak akan pernah merasakan pendidikan yang bermutu dan murah.

“Apalagi ingin mencapai kesejahteran guru, itu adalah hal yang mustahil bagi guru honorer,” bebernya.

Dia mengajak agar kembali pada sistem yang diturunkan Allah Swt yaitu Khilafah ‘ala minhaj an-nubuwah.

“Sistem yang dipimpin oleh seorang Khalifah yang bertakwa pada Allah dan berani, menerapkan syariat Islam secara total. Wallahu’alam biash-shawab,” katanya.

Apa Tanggapan Anda ?