Siedoo.com - Ketua DPRD Kota Magelang, Budi Prayitno | foto: Fauzi Bayu Sejati | Siedoo
ADV Opini

Dasar Ideologi Pendidikan Politik di Indonesia adalah Pancasila

Siedoo, Parlementer atau sistem parlementer seharusnya mewakili beberapa golongan – golongan yang ada di seuluruh masyarakat Indonesia dari Sabang sampai Merauke, dari Barat sampai Timur, Utara ke Selatan. Masyarakat yang memilih melalui partai politik, hanya peran partai politik ini harus betul betul didorong untuk terus berkolaborasi dengan masyarakat umum yang mungkin tidak mau memahami politik, sudah paham tapi tidak mau lebih dalam lagi memahami politik, gambarannya semacam itu.

Jadi ada perwakilannya itu benar – benar yang ada perwakilannya, sehingga termasuk apapun demokrasi semua aspirasi hukumnya wajib untuk kita tindaklanjuti, hanya porsinya mana yang harus ditentukan sesuai peraturan perundangan yang ada. Dari sisi itu mungkin kita terjemahkan untuk gambaran parlemen mewakili masyarakat.

Tugas fungsi pokok partai politik pun juga salah satunya adalah memberdayakan masyarakat dan memberikan pendidikan politik dengan cara partai masing – masing. Selama ideologi partai politik sudah sepakat Pancasila, harusnya satu itu. Kita kan sepakat, partai politik bisa mendirikan partai politik selama ideologinya jelas, Pancasila.

Kalau ideologi Pancasila itu diterapkan dalam partai politik, cara berbeda tapi sumbernya sama yaitu Pancasila, saya pikir pendidikan politik yang dibawa juga sama. Sekarang dikurangi yang namanya politik yang identitas, jangan dan itu berbahaya. Kita berbangsa – bangsa dan bersuku – suku, kita ideologinya sama Pancasila.

Jangan bahasanya sekarang, partai politik beradu ideologi, salah itu. Organisasi masyarakat (ormas) saja kalau bukan Pancasila, dicoret. Pendidikan politik dengan dasar ideologinya sama yaitu Pancasila, harusnya sama penjabarannya. Berbedanya hanya di sila Ketuhanan Yang Maha Esa saja, silahkan mau agamanya apa, bagi yang menyatakan memeluk agama Islam ya sudah sillahkan kesana, tapi Keadilan Sosial, Persatuan Indonesia dan sila seterusnya sama.

Baca Juga :  Gladi Bersih Pesantren Memasuki New Normal

Saat ini masih relevan ketika kita bicara perlemen mewakili, menampung dan membawa aspirasi masyarakat, tinggal disatukannya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dimana itu sudah melalui masing – masing Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Kita dari suku – suku yang menjadi satu bangsa, bukan dari bangsa yang menjadi suku – suku.

Peran dan fungsi DPRD jelas untuk hal legislasi, budgeting dan pengawasan, kalau pengawasan di pelaksanaan perubahan peraturan daerah dan sebagainya ketika eksekutif tidak bisa menjalan secara baik kita tegur, kita harus masuk kesana.

Evaluasi untuk diposisi peraturan perundangannya ada yang mungkin sudah kadaluarsa, ada yang harus terus bergerak dinamis. Kalau dulu bahasanya pantas tidak pantas itu lima tahun harus berubah, tapi sekarang kelihatannya kalau dua tahun kalau yang diatas berubah ya ikut berubah.

Sekarang waktu makin mengejar, peradaban juga makin bergerak terus dan dinamias. Peraturan Daerah (Perda) juga harus dinamis, harus mengikuti. Hal ini tugas dari bagian hukum dan bagian lainnya atau bahkan masing – masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melihat juga apa yang kurang.

Langkah-langkan DPRD Kota Magelang agar lebih baik lagi dilakukan. Sekecil apapun perubahan kita (DPRD Kota Magelang) dorong terus untuk kebaikan, karena dari kecil itu akan menjadi besar.

Kita terbuka dan transparan terkait dengan beberapa hal yang harus kita komunikasikan dengan masyarakat. Ketika anak – anak kita ingin belajar politik atau demokrasi silahkan disini, kita adakan audiensi. Bahkan nanti inshaallah kita juga dorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD)  terkait khususnya dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, kita tangkap apa yang Wali Kota Magelang sampaikan di pembukaan Festival Tidar. Bukan hanya pembangunan fisik tapi juga budaya, karena salah satu cara untuk kita meredam politik identitas dengan kebudayaan.

Baca Juga :  Dorong OSIS yang Produktif dan Unggul, SMPN 2 Kota Magelang Gelar LDK

Terkait dengan pendidikan politik bisa dimulai dari masing – masing keluarga, tugas pokok itu juga ada di partai politik. Tupoksi kita ada tiga yaitu legislasi, budgeting dan pengawasan, tapi mungkin di budgeting juga bisa kita bahasanya politik anggaran kaitannya dengan aspirasi. Tupoksi kita juga di reses, kaitannya dengan itu juga sekaligus pendidikan politik. Aspirasi masyarakat atau aspirasi yang hadir di dalam reses itu bisa kita sampaikan segala macamnya.

Reses itu fungsinya juga menyerap aspirasi dan bertemu dengan masyarakat, itu bagian dari pendidikan politik juga. Mungkin saja bisa bukan hanya konstituen yang diundang, kita bisa menyambangi dolan ke sekolahan.

Partai saya saat ini sekarang sudah digetolkan harus ada wakil ketua bidang budaya terkait kita nguri-uri budaya daerah kita, sehingga paling tidak itu menyatukan kita. (*)

Budi Prayitno

Ketua DPRD Kota Magelang, Jawa Tengah

Apa Tanggapan Anda ?