JAKARTA – Tunjungan kinerja (tukin) bagi 120.775 guru PNS di Kementerian Agama (Kemenag) sejak tahun 2015 lalu belum dibayarkan. Kabar yang akan cair di tahun ini pun, sepertinya hanya isapan jempol belaka. Kemungkinan baru bisa cair di tahun depan.
Belum dicairkannya dana tersebut memang belum ada anggarannya. Meski begitu, Kemenag sudah mengusulkan tukin Rp 2,9 triliun ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Usulan ini masuk APBN 2019.
Tukin diberikan kepada seluruh guru PNS di Kemenag yang belum mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG) atau sertifikasi. Besaran yang akan diterima berbeda-beda, tergantung dari pangkat fungsional dan gradingnya.
Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag Kamaruddin Amin menjelaskan, kebutuhan anggaran tukin Rp 2,9 triliun itu merupakan hasil pendataan anggaran yang valid.
“Datanya by name by address,’’ katanya dilansir dari jabarekspres.com.
Kamaruddin mengatakan, permintaan resmi tambahan anggaran Rp 2,9 triliun untuk membayar tukin itu telah dilayangkan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin kepada Kemenkeu dan Bappenas pada 10 Agustus 2018 lalu.
Di dalam pembahasan APBN 2019 Kemenag mendapatkan pagu anggaran Rp 62,066 triliun. Pagu anggaran itu turun Rp 975 miliar dibandingkan dengan pagu indikatif Kemenag yang semula berjumlah Rp 63,042 triliun.
Pendataan Guru Sudah Tuntas
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemenag Suyitno menyatakan, langkah yang ditempuh dalam memproses pembayaran tukin guru, antara lain: melakukan pendataan guru dari Kanwil Kemenag seluruh Indonesia sejak akhir November 2017.
“Data kebutuhan pembayaran tukin ini sudah selesai pada Februari lalu,” ujarnya sebagaimana ditulis kemenag.go.id
Saat ini, kata Suyitno, Dit GTK sedang merampungkan juknis pembayaran tunjangan kinerja guru.
“Rapat pembahasan awal tentang tukin sudah digelar 5 Maret lalu (2018) antara Direktorat GTK bersama Direktorat Pendidikan dan Agama Bappenas serta Kasubdit Angaran DJA,” tuturnya.
Tahun 2016 Sudah Dialokasikan
Wakil Ketua Komisi VIII (bidang agama) DPR Sodik Mudjahid menuturkan, urusan pembayaran tukin untuk guru PNS Kemenag tersebut sudah dibahas bersama dengan Kemenag.
“Ya kita berharap dan berusaha begitu (tukin bisa dibayar tahun depan),” jelas Sodik dilansir dari jpnn.com
Menurutnya, urusan pembayaran tukin dan TPG bagi guru non-PNS yang mengikuti inpassing (penyetaraan guru PNS) di Kemenag memang ada persoalan.
Dia menjelaskan, hasil perjuangan dan pembahasan di 2016, sejatinya sudah dialokasikan anggaran Rp 4,6 triliun.
Namun dia menyebutkan pembayaran tukin masih belum tuntas dan terdapat masalah.
’’(Guru) inpassing saja masih ada yang belum dikasih (tunjangan),’’ tandasnya. (Siedoo)