Siedoo.com -
Nasional

Anggaran Pendidikan Tahun 2019 Bakal Gede Sekali

JAKARTA – Pemerintah tetap tidak ingkar terhadap anggaran pendidikan 20 persen dari ABPN. Di tahun 2019, pemerintah akan menaikkan anggaran pada pos tersebut. Besarnya bisa dibilang naik cukup tajam, yakni 9,86 persen dibanding anggaran tahun 2018.

Dalam RABPN 2019 yang dinyatakan Presiden Jokowi, anggarannya menyentuh angka Rp 487, 9 trilun. Sementara tahun 2018, Rp 444,1 triliun.

Sebagaimana ditulis kompas.com, Jokowi menyatakan selama ini pemerintah telah memberi bantuan pendidikan dan beasiswa dari jenjang pra-sekolah hingga jenjang pendidikan tertinggi. Terutama bagi yang kurang mampu.

“Anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) telah mampu menaikkan angka partisipasi murni untuk SD, SMP, SMA, dan madrasah,” katanya.

Untuk 2019, pemerintah akan memberikan beasiswa kepada 20,1 juta siswa melalui Program Indonesia Pintar. Bantuan juga diberikan kepada 471.800 mahasiswa melalui beasiswa bidik misi.

Selain itu, dalam periode 2014-2019, Pemerintah juga melakukan investasi melalui LPDP dengan memberikan beasiswa kepada sekitar 27.000 mahasiswa se-Indonesia untuk melanjutkan pendidikan S2 dan S3 di dalam maupun luar negeri. Pemerintah juga membiayai 123 kontrak riset terpilih.

“Belanja negara untuk bidang pendidikan pada tahun 2019 juga akan diarahkan untuk memperkuat program BOS bagi 57 juta siswa, meningkatkan kualitas guru PNS dan non-PNS melalui tunjangan profesi, dan percepatan pembangunan dan rehab sekolah,” kata Jokowi.

Selain itu, kata dia, bantuan pendidikan juga ditujukan untuk membangun 1.407 ruang praktik SMK dan bantuan sertifikasi 3.000 mahasiswa.

“Serta memperkuat program vokasi yang lebih masif dan terintegrasi lintas kementerian, serta pembangunan sarana kelas dan laboratorium di 1.000 pesantren,” lanjut dia.

Penggunaan Anggaran di Tingkat Pusat

Sementara itu, dilansir dari liputan6.com, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan anggaran pendidikan sebesar Rp 444,13 triliun pada 2018. Menurutnya, itu merupakan tanggung jawab kolektif bagi berbagai elemen pemerintahan.

Baca Juga :  55 Nominator Masuk Grand Final Anugerah Guru dan Tendik Madrasah Berprestasi

Anggaran itu di tingkat pusat digunakan untuk tiga kementerian, yakni Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Ristekdikti), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), dan Kementerian Agama (Kemenag).

“Semuanya memiliki anggaran yang berhubungan dengan pendidikan. Kemudian kita masih memiliki banyak kementerian yang memiliki anggaran pendidikan yang sifatnya adalah vokasional atau teknikal,” tuturnya.

Ditambahkan, dari total anggaran pendidikan sekitar Rp 444 triliun, dua pertiganya dilakukan oleh pemerintah daerah yang sebagian besar disisihkan untuk membayar guru.

“Guru itu termasuk gaji dan tunjangan yang kualitasnya masih perlu untuk diperbaiki. Jadi pertama tentu saja kualitas guru dan kualitas tunjangannya.  Sehingga betul-betul mencerminkan kebutuhan mereka untuk bisa memberikan pengajaran yang baik,” kata perempuan berkacamata ini.

Harus Bersih dari Korupsi

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korups (KPK) Basaria Panjaitan  sebagaimana ditulis jpnn.com mengungkapkan, sektor pendidikan harus menjadi tempat yang benar-benar bersih dari korupsi.

Karena sektor pendidikan berisi manusia-manusia yang akan membawa Indonesia ke depan. Mulai dari tingkat rendah hingga tinggi tidak ada korupsi.

Namun faktanya, justru di bidang pendidikan yang paling banyak tindakan korupsi, baik provinsi maupun kabupaten/kota.

“KPK banyak menangani kasus korupsi dana pendidikan. Mulai dari Dinas Pendidikan hingga ke tingkat pusat,” kata Basaria.

Karena anggaran pendidikan dari APBN sebanyak 20 persen, maka harus dikawal agar dana yang dipungut dari masyarakat dimanfaatkan dengan baik oleh para pendidik untuk pendidikan anak-anak. Dari tingkatan bawah sampai atas, ini jadi perhatian dari KPK.

Basaria mengungkapkan, upaya pencegahan sudah dilakukan KPK  sejak 2016 di tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD). Tenaga pendidik dikumpulkan, agar mereka bisa bicara tentang korupsi pada anak-anak bahkan dari kecil.

Baca Juga :  Dalami, Pentingnya Pendidikan Pra - Sekolah

“Guru-guru PAUD harus memberi nilai-nilai antikorupsi, mulai dari dini sehingga anak terbiasa jujur,” ucapnya. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?