SK. Pj Bupati Magelang Sepyo Achanto Saat menyerahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa. (foto: prokompim/kabmgl/siedoo)
Siedoo.com - SK. Pj Bupati Magelang Sepyo Achanto Saat menyerahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa. (foto: prokompim/kabmgl/siedoo)
Daerah

Resmi Menjadi 8 Tahun Masa Jabatan Kades di Kabupaten Magelang

MAGELANG, siedoo.com –  Masa jabatan Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Magelang, Jawa Tengah diperpanjang. Pengukuhan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) sudah dilakukan di GOR Gemilang, Komplek Setda Kabupaten Magelang, beberapa waktu lalu.

Perpanjangan masa jabatan Kades ini mendasarkan pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Hal itu khususnya berkaitan dengan perubahan masa jabatan Kepala Desa, maka perlu dilakukan perubahan Keputusan Bupati Magelang tentang Perpanjangan Jabatan Kepala Desa di Kabupaten Magelang dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

PJ Bupati Magelang, Sepyo Achanto dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada seluruh Kepala Desa yang telah dikukuhkan.

“Atas nama pribadi, Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Magelang saya mengucapkan selamat kepada seluruh Kepala Desa yang telah dikukuhkan. Saya berharap dengan perpanjangan masa jabatan ini, semangat dalam bekerja dan mengabdi kepada desa akan semakin meningkat,” ucap Sepyo.

Hadir dalam acara tersebut jajaran Forkompimda, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Magelang, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Magelang, Camat se-Kabupaten Magelang, Direktur Utama PT. BPR Bank Bapas 69, Pimpinan Bank Jateng Cabang Mungkid dan Para Kepala Desa se-Kabupaten Magelang.

Selain itu, Sepyo Achanto juga menekankan kepada Kepala Desa bahwa pekerjaan rumah (PR) belum selesai, yakni memberikan pengabdian terbaik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Gunakan anggaran Pemerintah Desa dengan sebaik mungkin dan transparan, obyektif serta hindari korupsi,” tegas Sepyo.

Sepyo Achanto juga meminta kepada Kepala Desa untuk mendukung dan mengawal bersama tahapan Pilkada Tahun 2024, dengan menjaga bersama keamanan, ketertiban, kerukunan dan kondusifitas wilayah. (prokompim/kabmgl/siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?