SOSIALISASI. Webinar Sosialisasi Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka yang berlangsung di Jakarta, belakangan ini, (foto: kemendikbudristek)
Siedoo.com - SOSIALISASI. Webinar Sosialisasi Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka yang berlangsung di Jakarta, belakangan ini, (foto: kemendikbudristek)
Nasional

Siswa Didorong Daftar KIP Merdeka Kuliah

JAKARTA, siedoo.com  – Belum semua siswa lulusan SMA sederajat dari seluruh Indonesia memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) sekolah menengah atau terdata dalam basis data kesejahteraan sosial.

———

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), Abdul Kahar, dalam webinar Sosialisasi Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka yang berlangsung di Jakarta, belakangan ini, mendorong siswa untuk mempersiapkan dokumen sebagai syarat mendapatkan KIP.

Pendaftaran KIP Kuliah dibuka sejak 12 Februari 2024 sampai dengan 31 Oktober 2024.

“Kepada pimpinan perguruan tinggi, ketua Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL-Dikti), kepala sekolah, guru BK se-Indonesia, mari kita dorong anak-anak kita untuk mempersiapkan dokumen dengan sebaik-baiknya sehingga memenuhi syarat dalam memenuhi bantuan pemeritah ini dalam bentuk beasiswa KIP Kuliah Merdeka,” tekan Abdul Kahar.

Kemendikbudristek membuka kesempatan seluas-luasnya bagi anak-anak Indonesia yang berkeinginan melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi sesuai dengan minatnya melalui skema beasiswa KIP Kuliah Merdeka.

Selanjutnya, Penanggung Jawab Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah, Muni Ika, menjelaskan bahwa pendaftaran calon penerima KIP Kuliah tahun 2024 dapat dilakukan oleh lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang lulus tahun 2024, 2023 dan 2022.

Para penerima KIP Kuliah Merdeka merupakan lulusan SMA sederajat yang telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi baik melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT), maupun Seleksi Mandiri perguruan tinggi.

Calon penerima harus diterima pada Perguruan Tinggi yang terakreditasi baik Perguruan Tinggi Akademik dan Vokasi di PTN maupun PTS dan kuliah pada Program Studi yang terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.

Baca Juga :  KIP Kuliah Tahun 2021 Diubah, Seperti Apa Skemanya?

Muni Ika menambahkan semua calon penerima KIP Kuliah Merdeka wajib memiliki akun pendaftaran KIP Kuliah Merdeka.

Pendaftaran akun dapat dilakukan secara daring melalui laman KIP Kuliah Merdeka yaitu https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ mulai hari Senin, 12 Februari 2024. Pendaftaran akun dapat dilakukan oleh siswa secara mandiri bagi siswa yang akan mengikuti SNBP, SNBT maupun seleksi mandiri.

“Bagi mahasiswa yang sudah diterima dan registrasi di Perguruan Tinggi melalui seleksi mandiri, Perguruan Tinggi dapat membantu mendaftarkan mahasiswa untuk memiliki akun pendaftaran KIP Kuliah Merdeka. Setelah siswa menyelesaikan proses pendaftaran akun di laman KIP Kuliah Merdeka, siswa kemudian memilih jalur seleksi sesuai tahapan yaitu SNBP, SNBT maupun seleksi mandiri,” jelasnya.

Bagi calon mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka yang telah dinyatakan diterima melalui salah satu jalur seleksi di atas, akan dilakukan seleksi dan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi. Penerima KIP Kuliah Merdeka ditetapkan oleh Puslapdik atas usulan perguruan tinggi setelah mahasiswa melakukan registrasi dan diterima secara resmi sebagai mahasiswa aktif.

Untuk pendaftaran akun di laman KIP Kuliah Merdeka, calon penerima harus memasukkan data yang valid di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbudristek sebagai berikut:

(a) Nomor Induk Kependudukan (NIK);

(b) Nomor Induk Siswa Nasional (NISN); dan

(c) Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN). Calon penerima juga harus memiliki email yang aktif untuk pengiriman Nomor Pendaftaran dan Kode Akses setelah sistem KIP Kuliah Merdeka berhasil melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN. (kemendikbudristek/siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?