Siedoo.com - Ilustrasi KIP Kuliah. l sumber : int
Nasional

Ingat! Pendaftaran KIP Kuliah Ditutup 31 Maret 2020

JAKARTA – Calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang belum memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk tetap melakukan pendaftaran Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dengan mengajukan permohonan KIP Kuliah.

Pendaftaran KIP Kuliah dibuka  2 – 31 Maret 2020 hingga pukul 23.59 WIB melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud, Nizam menegaskan, KIP Kuliah merupakan bentuk penguatan program Bidikmisi. Program ini dilaksanakan melalui perluasan akses mahasiswa dari keluarga kurang mampu untuk mengenyam pendidikan di perguruan tinggi.

“Pada tahun ini, pemerintah mengeluarkan kebijakan KIP Kuliah agar terintegrasi dengan kebijakan yang telah dilaksanakan selama lima tahun belakangan ini, yakni KIP yang dimiliki siswa SMA maupun SMK. Perlu disampaikan kebijakan KIP Kuliah untuk sementara diperuntukkan hanya bagi calon mahasiswa baru di kampus,” katanya dalam rilisnya.

Saat ini, pendaftaran SNMPTN telah dibuka. Semula, pendaftaran akan ditutup pada 7 Februari 2020 pukul 23.50 WIB. Tetapi, khusus bagi calon mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang membutuhkan KIP Kuliah, disediakan perpanjangan waktu. Yakni menyesuaikan pendaftaran KIP Kuliah,  2 – 31 Maret 2020.

Bagi calon mahasiswa yang tidak membutuhkan dukungan biaya dari pemerintah dan ingin mendaftar seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) melalui jalur SNMPTN, dapat melakukan pendaftaran hingga tanggal yang ditentukan (27 Februari 2020) dan langsung melakukan finalisasi. Begitu juga bagi calon mahasiswa yang sudah memiliki KIP pada jenjang pendidikan sebelumnya.

Ketua Tim Pelaksana Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), Mohammad Nasih, menjelaskan, bagi calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang sama sekali belum memiliki KIP tetap dapat melakukan pendaftaran SNMPTN hingga pengisian program studi dan pilihan universitas. Namun, diharapkan tidak melakukan finalisasi terlebih dulu sebelum mendaftar pada laman KIP Kuliah.

Baca Juga :  Ini Kata Mendikbud Soal Perubahan Skema KIP Kuliah Merdeka

“Pendaftaran KIP Kuliah dimulai awal Maret mendatang. Boleh saja sudah mulai mendaftar dan mengisi informasi-informasi yang perlu dicantumkan di pendaftaran SNMPTN. Kami imbau untuk jangan finalisasi terlebih dulu. Jika pendaftaran KIP Kuliah sudah rampung, baru pendaftaran SNMPTN dapat difinalisasi dan cetak kartu,” jelas Nasih.

Proses pendaftaran SNMPT sendiri dapat dilakukan melalui laman http://portal.ltmpt.ac.id/. Pada laman tersebut, pendaftar akan diminta untuk mengisi biodata, pilihan perguruan tinggi negeri, dan pilihan program studi, serta mengunggah dokumen prestasi tambahan (jika ada).

Langkah terakhir adalah finalisasi. Jika sudah finalisasi, pendaftar dianggap telah selesai mendaftar, sehingga harus mencetak Kartu Bukti Pendaftaran sebagai tanda bukti peserta SNMPTN.

Untuk yang ingin mendaftar KIP kuliah, calon mahasiswa bisa melakukannya secara mandiri dengan langsung mengakses ke laman http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.

Setelah masuk ke laman tersebut, sistem akan melakukan validasi terkait Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.

Jika dinyatakan berhasil, calon mahasiswa akan mendapatkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke surat elektronik (e-mail) yang telah didaftarkan. Setelah itu, proses pendaftaran KIP kuliah pun selesai. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?