HAM. Penghargaan Peduli HAM untuk Kota Magelang. (foto: prokompimkotamgl)
Siedoo.com - HAM. Penghargaan Peduli HAM untuk Kota Magelang. (foto: prokompimkotamgl)
Daerah

Raih Nilai 78,45, Kota Magelang Dapat Penghargaan Peduli HAM,

MAGELANG, siedoo.com – Kota Magelang menjadi salah satu kota yang menerima penghargaan Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2023. Penghargaan itu diterima Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kota Magelang, Larsita yang mewakili Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz.

———

Penghargaan diberikan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang, beberapa waktu lalu.

Penghargaan tersebut adalah yang pertama kali diraih Kota Magelang di bidang HAM sejak pandemi covid melanda. Larsita mengakui ada beberapa indikator yang masih perlu diperbaiki agar ke depan lebih baik.

“Tentu saja ini salah satu pengakuan pusat dalam bentuk penghargaan, bahwa Kota Magelang menjadi salah satu kota di Jawa Tengah yang Peduli HAM,” kata Larsita.

“Ini pertama kali, setelah beberapa tahun vakum karena pandemi, selain itu ada pasang surut terkait capaian HAM. Namun ini menjadi momentum untuk kita perbaiki lagi, karena ada beberapa indikator kita yang kurang maksimal,” imbuhnya.

Larsita menyebutkan sub penilaian meliputi kepedulian HAM (a) dan aksi HAM (b). Adapun 7 Aksi HAM meliputi hak atas kesehatan, pendidikan, turut serta dalam pemerintahan, kependudukan, pluralisme & keberagaman, bantuan hukum, pekerjaan, serta perempuan dan anak.

“(Secara total) tahun ini nilai kita baru 78,45. Ini jadi tantangan kita semua, tidak berpuas diri, harus memacu lebih baik lagi. Tahun 2022 kita tidak dapat nilai, terus tahun ini kita kejar. Ada beberapa indikator yang belum maksimal terutama di keberagaman, prularisme, serta perempuan dan anak,” paparnya.

Disampaikan bahwa, pengakuan terhadap Kota Magelang Peduli HAM telah melalui proses panjang sejak dari awal ketika perencanaan membuat produk-produk perundang-undangan dari berbagai aspek, seperti terkait perencaaan peduli HAM, hak sipil, termasuk pendidikan, kesehatan dan lain-lain.

Baca Juga :  Wujudkan Pemilu 2024 yang Aman dan Damai

“Semua aspek harus terlingkupi dalam perundang-undangan,” ujar Larsita.

Sebagai informasi, Pj Gubernur Nana Sudjana bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto memberikan penghargaan kepada 34 kabupaten dan kota yang dinilai telah memedulikan HAM bagi masyarakat.

“Dari 35 kota/kota, kita ada 34 kabupaten/kota yang mendapatkan penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM. Ini suatu prestasi, dan kami terima kasih, apresiasi bupati dan wali kota yang mendapatkan penghargaan ini,” kata Nana kepada media, seusai acara.

Ke depan, dia berharap dengan penghargaan yang didapatkan daerah itu, akan menjadi penyemangat atau motivasi, untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik. Karena faktanya, tugas yang harus diberikan kepada masyarakat, khususnya melayani dan menyejahterakan masyarakat, harus
terus ditingkatkan. (prokompim/kotamgl/siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?