DEKLARASI. PGRI dan Disdikbud Kota Magelang gelar Deklarasi Anti Bullying di Gedung Wanita. (foto: prokompimkotamgl)
Siedoo.com - DEKLARASI. PGRI dan Disdikbud Kota Magelang gelar Deklarasi Anti Bullying di Gedung Wanita. (foto: prokompimkotamgl)
Daerah

Guru BK di Kota Magelang Deklarasi Anti Bullying, Ketua PGRI: Menyamakan Persepsi

MAGELANG, siedoo.com – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Magelang dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat menginisiasi deklarasi untuk menekan terjadinya kekerasan atau perundungan (bullying) pelajar.

———

Kegiatan yang diselenggarakan di Gedung Wanita, Selasa (24/10/2023), tersebut diikuti guru Bimbingan Konseling (BK) tingkat SD, SMP, SMA dan SMK se-kota.

Ketua PGRI Kota Magelang, Nur Wiyono menyatakan, latar belakang kegiatan ini berawal dari keprihatinan bahwa di era sekarang marak kasus kekerasan atau perilaku menyimpang anak di lingkungan sekolah.

Dia mencontohkan, kasus pembakaran sekolah oleh siswa di Pringsurat, Temanggung akibat dibully teman.

Kemudian, kasus pembunuhan berencana di Grabag, Kabupaten Magelang dimana korban maupun pelaku adalah sesama siswa SMP. Belum lagi di Cilacap, siswa yang “bangga” usai menganiaya temannya dan kasus lainnya.

“Maka melalui kegiatan ini kami ingin menyamakan persepsi bagaimana mengantisipasi, meminimalisir, agar kejadian-kejadian seperti itu tidak terjadi di Kota Magelang,” ungkapnya.

Meskipun demikian bukan berarti selama ini tidak ada kasus kekerasan di wilayah ini. Berdasarkan laporan Woman Crisis Center (WCC) Kota Magelang banyak kasus kekerasan, hanya saja tidak terekspos, baik kekerasan fisik, mental, verbal sampai cyber bullying.

“Oleh karena itu, kita mengadakan deklarasi dan seminar anti bullying ini tujuannya paling tidak meminimalisir terjadinya kasus serupa,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Magelang, Hamzah Kholifi, sekaligus menjadi narasumber seminar anti bullying.

Sekda Kota Magelang Hamzah Kholifi menyampaikan, saat ini Indonesia sedang berada dalam situasi darurat kekerasan di lingkungan pendidikan.

Pada tahun 2022, pengaduan yang masuk ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kategori tertinggi antara lain anak korban kejahatan seksual, anak korban kekerasan fisik maupun psikis, anak korban pornografi dan cyber crime.

Baca Juga :  MASSIF di Kota Magelang sebagai Ajang Promosi Potensi Investasi

“Totalnya sebanyak 2.133 kasus berdasarkan laporan pengaduan KPAI tahun 2022. Usia 13-17 tahun mengaku pernah mengalami satu jenis kekerasan atau lebih dalam 12 bulan terakhir,” papar Hamzah.

Kekerasan pun disorot oleh pemimpin dunia sebagai isu prioritas yang harus segera diatas.

Pemeritah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menerbitkan Permendikbudristek tahun 46 tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP). (prokompim/kotamgl/siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?