DIKUKUHKAN. Prof. Dr. Drs. Antonius Herusetya, M.M., Ak., CA., CertDA diikukuhkan sebagai Guru Besar dalam Bidang Ilmu Akuntansi Keuangan dan Audit. (foto: uph)
Siedoo.com - DIKUKUHKAN. Prof. Dr. Drs. Antonius Herusetya, M.M., Ak., CA., CertDA diikukuhkan sebagai Guru Besar dalam Bidang Ilmu Akuntansi Keuangan dan Audit. (foto: uph)
Daerah

UPH Kukuhkan Prof. Antonius Herusetya Jadi Guru Besar Akuntansi

TANGERANG, siedoo.com – Prof. Dr. Drs. Antonius Herusetya, M.M., Ak., CA., CertDA dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam Bidang Ilmu Akuntansi Keuangan dan Audit. Ia merupakan  Dosen Program Studi (Prodi) Akuntansi Universitas Pelita Harapan (UPH).

———

Pengukuhannya dikukuhkan pada 3 November 2023 di UPH Kampus Lippo Village. Itu merujuk pada Surat Keputusan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tertanggal 14 September 2023. Prof. Dr. Drs. Antonius Herusetya merupakan Guru Besar ke-28 yang dimiliki UPH.

Dalam orasi ilmiah berjudul “Peran Auditor Eksternal dalam Pelaporan Keuangan di Indonesia: Tantangan dan Peluang,” Prof. Antonius menyoroti peran penting Akuntan Publik (AP) dalam mengurangi skandal manipulasi laporan keuangan perusahaan publik di Indonesia.

Ia mencatat adanya enam skandal manipulasi dalam lima tahun terakhir yang mengindikasikan permasalahan dalam pelaporan keuangan perusahaan terbuka di Indonesia.

“Auditor eksternal atau AP memiliki peran sebagai salah satu gate keeper pada rantai pemasok laporan keuangan korporasi,” katanya.

Terjadinya manipulasi pelaporan keuangan di Indonesia, lanjutnya, tidak terlepas dari peran auditor eksternal yang melakukan audit atas laporan keuangan, khususnya di Bursa Efek Indonesia (BEI), baik Kantor Akuntan Publik (KAP) yang berafiliasi dengan the Big Four maupun Mid-Tiers.

“Dengan adanya kasus-kasus seperti ini, mengindikasikan telah terjadi penurunan dalam kualitas audit di Indonesia,” tandasnya.

Prof. Antonius juga menyoroti tantangan dan peluang yang dihadapi AP dan KAP di Indonesia dalam mengatasi skandal pelaporan keuangan terbaru. Di satu sisi, AP dan KAP di Indonesia perlu memiliki auditor yang kompeten dan berkualifikasi tinggi untuk mendeteksi kecurangan dalam pelaporan keuangan.

“AP dan KAP harus memiliki integritas tinggi dan bersedia melaporkan kecurangan atau ketidakbenaran dalam pelaporan keuangan kepada pihak yang bertanggung jawab dalam tata kelola entitas. Kecurangan dalam pelaporan keuangan yang melibatkan AP seharusnya bisa diminimalkan jika calon auditor mendapatkan pendidikan etika profesi dan anti-korupsi selama masa kuliah,” ungkap Prof. Antonius.

Baca Juga :  4 Modal yang Dapat Kamu Persiapkan Sejak Duduk di Bangku SMA untuk Kuliah Kedokteran

Di sisi lain, jumlah tenaga auditor eksternal di Indonesia masih sangat terbatas sementara permintaan jasa audit terus meningkat untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Hal ini membuat perusahaan sulit menemukan KAP dengan auditor berkualifikasi AP yang memadai.

Prof. Antonius juga menekankan bahwa pemanfaatan teknologi seperti artificial intelligence (AI) dapat menjadi peluang dan kunci keberhasilan auditor di masa depan. Hal ini dikarenakan perkembangan teknologi ini memungkinkan auditor untuk berfokus pada aspek strategis sementara tugas rutin dikerjakan menggunakan AI.

“Dengan perkembangan teknologi inovatif dan otomatisasi seperti AI, profesi akuntansi dan audit menghadapi perubahan signifikan di tingkat dasar. Namun, auditor dapat memanfaatkan AI untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas mereka, memungkinkan auditor untuk berfokus pada pemikiran strategis,” tandasnya.

“Oleh karena itu, calon auditor di masa depan perlu memperoleh pendidikan akuntansi yang mencakup kemampuan audit berbasis data analitik agar pemanfaatan AI dapat menjadi peluang dan kunci keberhasilan,” jelasnya.

Melalui penelitiannya, Prof. Antonius berharap AP dan KAP dapat terus menjaga martabat profesi, membangun kepercayaan publik, dan melindungi kepentingan masyarakat sehingga profesi auditor di Indonesia semakin berkembang dan dihormati oleh semua pemangku kepentingan.

Turut hadir dan melantik Guru Besar baru, Dr. (Hon.) Jonathan L. Parapak, M. Eng., Sc., selaku Rektor UPH. Dia mengatakan UPH bersyukur bahwa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) mendapat profesor tambahan.

“Saya berharap bisa semakin banyak Guru Besar yang lahir di UPH,” akunya.

Lahirnya para Guru Besar ini memberikan semangat dan mendorong bagi para dosen lainnya untuk berkontribusi bagi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Banyaknya Guru Besar yang lahir di UPH adalah wujud komitmen kami untuk mengantarkan UPH go international.

Baca Juga :  Di Sela Pembagian Bansos PKH, BPJamsostek Sosialisasikan Program

“Kiranya, Prof. Antonius dapat terus mengabdi dan terus meningkatkan pendidikan di Indonesia,” sambut Rektor UPH.

Dekan FEB UPH, Dra. Gracia Shinta S. Ugut, MBA., Ph.D., juga memberikan selamat kepada Prof. Antonius, menyebutnya sebagai dosen yang hebat dan berdedikasi.

“Menjadi Guru Besar juga berarti menjadi mentor, dan saya yakin Prof. Antonius akan menjadi mentor yang baik bagi kami semua, membantu kami untuk tetap berkontribusi bagi universitas dan Indonesia,” ujarnya.

Prof. Dr. Toni Toharudin, S.Si., M.Sc., Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III, turut memberikan apresiasi atas pengukuhan Guru Besar baru ini. Ia berharap Prof. Antonius dapat berperan penting dalam pengembangan ilmu akuntansi dan memberikan kontribusi besar dalam riset dan kebijakan pemerintah.

Kualitas tenaga pendidik di UPH kembali terbukti dengan penambahan Guru Besar baru, Prof. Dr. Drs. Antonius Herusetya, M.M., Ak., CA., CertDA., dalam bidang Ilmu Akuntansi Keuangan dan Audit. UPH terus berkomitmen untuk mendukung perkembangan ilmu ekonomi di Indonesia. (uph/siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?