CUKAI. Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Ketentuan di Bidang Cukai di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UNIMMA. (foto: unimma)
Siedoo.com - CUKAI. Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Ketentuan di Bidang Cukai di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UNIMMA. (foto: unimma)
Daerah

Mahasiswa UNIMMA Diajak Ikut Berperan Berantas Rokok Ilegal

MAGELANG, siedoo.com – Universitas Muhammadiyah Magelang (UNIMMA) juga menjadi tempat Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Ketentuan di Bidang Cukai. Tepatnya menyasar mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB).

———

Dalam sosialisasi atas kerja sama dengan Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Dinas Dagkop UKM) Kabupaten Magelang tersebut berlangsung di Ruang A.8 FEB Kampus 1 UNIMMA, belum lama ini.

Sebanyak 50 mahasiswa semester empat dan enam Program Studi Manajemen dan Akuntansi FEB mengikutinya.

Kepala Dinas Dagkop UKM Kabupaten Magelang, Drs. Basirul Hakim berharap mahasiswa bisa berperan dalam pemberantasan rokok ilegal di Indonesia.

“Saya berharap peserta bisa memahami cukai, perlindungan konsumen, berperan aktif dan peduli dalam pemberantasan rokok ilegal,” ujarnya.

“Terima kasih kepada FEB UNIMMA telah berkenan bekerjasama dan menerima kami. Kegiatan ini mendukung program gempur rokok ilegal,” tandasnya.

Sosialisasi disampaikan Pejabat Fungsional Bea Cukai Magelang, Siswanto menjelaskan tentang cukai sekaligus cara membedakan produk rokok ilegal dengan produk rokok kena cukai. Selebihnya, ia jabarkan terkait pelanggaran hukumnya.

Dekan FEB UNIMMA, Dr. Rochiyati Murniningsih, SE., MP mengungkapkan UNIMMA siap mendukung dan berkolaborasi dengan program pemerintah.

“Saya mewakili teman-teman FEB mengucapkan terima kasih atas gelaran acara-acara seperti ini. Semoga ke depannya bisa lebih besar lagi. Atas nama UNIMMA, kami siap mendukung apapun program pemerintah khususnya di Pemerintah Daerah Magelang. Kami siap berkolaborasi,” tuturnya. (unimma/siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?