MAGELANG – Ikatan Pelajar Muhammadiyah, Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU), Ikatan Pelajar Perempuan Nahdlatul Ulama (IPPNU) berkumpul mengikuti Sosialisasi dan Dialog Kerukunan Umat Beragama di Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Tidak hanya perwakilan para pelajar, Organisasi Kepemudaan (OKP) di tingkat daerah di Kabupaten Magelang seperti KNPI, GP Anshor, Pemuda Muhammadiyah juga turut hadir.
Sosialisasi ini merupakan agenda Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Magelang bekerjasama dengan Pemuda Lintas Agama (Pelita) Kabupaten Magelang sebagai Panitia Penyelenggara. Acara tersebut dihadiri oleh Drs. H. Rachmat, Ketua FKUB dan Karya Humanita, Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Magelang.
Dalam sambutannya, Karya Humanita mengatakan peran pemuda dan FKUB terhadap kerukunan beragama menjadi sangat penting. Hal itu dimaksudkan guna menjaga keharmonisan hidup kerukunan umat beragama, memberdayakan dan membina organisasi kepemudaan serta meminimalisir adanya organisasi ekstrimis dan radikal di Kabupaten Magelang.
Dibuktikan dengan telah lahirnya FKUB di tingkat kecamatan, Anak FKUB yaitu Pemuda Lintas Agama (Pelita) Kabupaten Magelang, menandakan bahwa FKUB sangat serius dalam menjaga kerukunan beragama di Kabupaten Magelang. Peran pemuda juga diharapkan dapat membantu kerja FKUB serta mampu menyadarkan kepada pemuda lainnya, agar bisa selalu hidup rukun antar sesama atau antar agama.
Pertemuan ini dilakukan dalam rangka silaturahmi sekaligus pertemuan pertama secara luring di masa new normal dengan organisasi kepemudaan di Kabupaten Magelang. Tujuannya guna membahas isu-isu kerukunan umat beragama. Organisasi atau lembaga di manapun harusnya bisa selalu memberikan value, nilai kebermanfaatan yang lebih bagi lingkungan atau masyarakat.
“Oleh karenanya, sinergitas organisasi kepemudaan dalam mengawal kerukunan harus selalu terjalin dan seiring berdampingan satu sama yang lainnya,” kata dia.
Selain itu, Drs. H. Rachmat, dalam penyampaiannya Forum Kerukunan Umat Beragama merupakan forum yang dibentuk oleh masyarakat dan difasilitasi oleh Pemerintah dalam rangka membangun, memelihara, dan memberdayakan umat beragama untuk kerukunan dan kesejahteraan di Kabupaten Magelang. Sebagaimana disebutkan dalam Pasal 1 ayat 6.
Sedangkan tugas FKUB di Kabupaten Magelang yaitu (1) Melakukan dialog dengan pemuka agama dan tokoh masyarakat; (2) Menampung aspirasi ormas keagamaan dan aspirasi masyarakat; (3) Menyalurkan aspirasi ormas keagamaan dan masyarakat dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan kebijakan Bupati Magelang; (4) Melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan dan kebijakan di bidang keagamaan yang berkaitan dengan kerukunan umat beragama dan pemberdayaan masyarakat; (5) memberikan rekomendasi/ permohonan pendirian rumah ibadat.
“Pesan untuk organisasi kepemudaan, kami berharap dalam setiap langkah dan gerakannya dapat bekerja secara optimal, bekerja ikhlas dan selalu berprinsip pada kebenaran,” jelasnya.
Dalam sesi dialog, terdapat pertanyaan tentang pemicu perpecahan (kaitannya kerukunan) adalah fanatisme yang berlebihan, yang akan memunculkan sikap konservatisme yaitu mudah mengkafirkan antar sesama, menjadikan kebutaan cara pandang yang salah. Sehingga sulit untuk membuka diri dengan kelompok/ agama lainnya. Sosialisasi dan dialog kerukunan beragama seperti halnya sekarang, adalah bagian dari upaya memudarkan pola pandang yang salah terhadap permasalahan fanatisme dan konservatisme.
Selain itu, Pancasila sebagai dasar negara dan pemahaman yang benar terhadap Pancasila adalah satu-satunya kerangka bernegara dan solusi daripada permasalahan di atas (mengandung nilai-nilai universal). Oleh karenanya OKP dan seluruh elemen diminta untuk selalu mensosialisasikan Pancasila sampai pada tingkat grassroot. (Siedoo)
-Penulis Lovita Ivan Hidayatullah
Dosen Politeknik Muhammadiyah Magelang
Pemuda Lintas Agama (Pelita) Kabupaten Magelang, Jawa Tengah