CPNS. Tes CPNS tahun 2019. (foto: pidiekab.go.id)
Siedoo.com - CPNS. Tes CPNS tahun 2019. (foto: pidiekab.go.id)
Nasional

Ini Dia Waktu Penentuan Formasi hingga Seleksi CPNS dan P3K 2021

JAKARTA – Bulan Maret menjadi waktu ditentukannya formasi untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang meliputi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Kebutuhan ASN tahun ini sekitar 1,3 juta.

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB Teguh Widjanarko mengatakan setelah ditentukan formasinya pada Maret, lalu bulan April hingga Mei dibuka proses pendaftaran.

“Juni 2021, mulai dilakukan seleksi. Rincian detailnya akan diumumkan oleh pemerintah,” katanya dilansir dari kompas.com.

Pemerintah telah menentukan kebutuhan ASN dengan jumlah total sekitar 1,3 juta. Yang meliputi kebutuhan 1 juta guru P3K melalui skema yang menjadi program Kemendikbud, khusus untuk pemerintah daerah (pemda).

“Untuk kebutuhan jabatan lainnya di pemda, di luar guru ditentukan sebesar sekitar 189.000. Yang terdiri dari 70.000 P3K jabatan fungsional selain guru dan 119.000 CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan. Termasuk tenaga kesehatan,” sebut Teguh.

Sementara itu, untuk instansi pemerintah pusat ditentukan kebutuhan sebesar sekitar 83.000. Dengan prosentase 50 persen P3K dan 50 persen CPNS untuk berbagai jabatan sesuai kebutuhan masing-masing instansi.

Di sisi lain, melansir dari jpnn.com, Ketua forum Guru Tenaga Kependidikan Honorer Nonkategori Usia 35 tahun ke atas (GTKHNK35+ ) Jawa Barat Sigid Purwo Nugroho mengatakan, fakta banyak guru honorer yang terdepak karena tergantikan oleh guru hasil rekrutmen CPNS 2018, 2019, dan P3K  2019, tidak bisa terbantahkan.

Di lapangan, banyak guru honorer mengeluh karena pengabdiannya selama belasan bahkan puluhan tahun dengan mudahnya tergeser dan tergantikan PNS serta P3K yang baru masuk.  Alhasil, tidak sedikit yang akhirnya keluar dari profesinya sebagai guru honorer, ada yang menganggur dan mencari pekerjaan lain. Pengabdian guru honorer seolah tidak dihargai oleh pemerintah pusat.

Baca Juga :  Hadapi Revolusi Industri 4.0, Perlu Literasi Jurus Baru

“Mendikbud Nadiem Makarim seharusnya segera menyelesaikan permasalahan tersebut. Jangan sampai guru honorer terus menerus menjadi korban kebijakan, apalagi kami sudah berpengalaman dalam melaksanakan tugasnya,” tegas Sigid. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?